HOME  ⁄  Nasional

Wamenaker Dorong Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Profesionalisme Pekerja Permanent Makeup

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Wamenaker Dorong Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Profesionalisme Pekerja Permanent Makeup
Foto: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor dalam peresmian Perkumpulan Permanent Makeup Indonesia dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Permanent Makeup Indonesia di Jakarta, Senin 24/8/2026 (sumber: Kemnaker RI)

Pantau - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja berjalan seiring dengan penerapan standar kerja, kualitas pelayanan, etika profesi, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Menurut Afriansyah, tuntutan terhadap kompetensi dan profesionalisme pekerja akan semakin besar seiring dengan perkembangan suatu profesi.

"Semakin berkembang sebuah profesi, semakin besar pula tuntutan terhadap kompetensi, standar kerja, kualitas pelayanan, etika profesi, serta keselamatan dan kesehatan kerja," ungkap Afriansyah.

Kementerian Ketenagakerjaan menilai peningkatan kompetensi perlu didukung melalui pelaksanaan sertifikasi sesuai dengan bidang keahlian masing-masing tenaga kerja.

Sertifikasi kompetensi diperlukan untuk memastikan tenaga kerja memiliki kemampuan sesuai standar yang berlaku sekaligus mendapatkan pengakuan atas kompetensinya.

Sertifikasi Permanent Makeup Didorong

Kebutuhan sertifikasi tersebut juga berlaku bagi tenaga kerja di sektor kecantikan, termasuk profesi permanent makeup.

Afriansyah mengapresiasi peresmian Perkumpulan Permanent Makeup Indonesia dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Permanent Makeup Indonesia.

Kehadiran organisasi profesi dan lembaga sertifikasi tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan tenaga kerja di bidang kecantikan mempunyai kompetensi yang terukur.

Sertifikasi juga diharapkan membuat kompetensi tenaga kerja permanent makeup mendapatkan pengakuan lebih luas sesuai dengan standar yang berlaku.

Afriansyah menilai organisasi profesi memiliki peran penting dalam membangun jejaring antarpelaku profesi, meningkatkan kapasitas anggota, dan memperkuat proses pembinaan profesi.

Organisasi profesi juga dapat menjadi wadah bagi para anggotanya untuk saling bertukar pengetahuan dan pengalaman.

"Ke depan, saya berharap perkumpulan ini tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya para pelaku profesi, tetapi juga menjadi rumah bersama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) permanent makeup Indonesia," ujar Afriansyah.

Kompetensi Diharapkan Perluas Kesempatan Kerja

Wamenaker berharap semakin banyak pekerja permanent makeup mendapatkan kesempatan mengikuti berbagai program pelatihan dan sertifikasi kompetensi.

Melalui sertifikasi, keterampilan pekerja dapat diukur sekaligus diakui berdasarkan standar yang berlaku.

Peningkatan kompetensi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat profesionalisme pekerja, tetapi juga memperluas kesempatan kerja dan membuka peluang usaha mandiri.

"Peningkatan kompetensi tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja sekaligus membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha secara mandiri," kata Afriansyah.

Wamenaker menilai sektor kecantikan tidak hanya berkaitan dengan aspek penampilan, tetapi juga berhubungan dengan penciptaan kesempatan kerja, kewirausahaan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Profesi permanent makeup membutuhkan berbagai kemampuan, mulai dari keterampilan, kreativitas, dan ketelitian hingga keberanian untuk membangun usaha.

"Di balik setiap profesi permanent makeup, ada keterampilan, kreativitas, ketelitian, dan keberanian untuk membangun usaha," ungkap Afriansyah.

Penulis :
Arian Mesa