
Pantau - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 20 hari, mulai 27 Agustus hingga 15 September 2026, menyusul bertambahnya kejadian kebakaran dan kondisi cuaca yang masih berpotensi mendukung karhutla.
Keputusan tersebut membuat status tanggap darurat yang semula berakhir pada 26 Agustus 2026 tetap berlaku hingga pertengahan September.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan keputusan perpanjangan diambil dengan mempertimbangkan perkembangan karhutla di lapangan sekaligus prakiraan kondisi cuaca.
"Kami menyepakati untuk status tanggap darurat yang berakhir 26 Agustus itu diperpanjang, sembari kita mengevaluasi keadaan nanti," kata Halikinnor di Sampit, Selasa.
Karhutla Terus Bertambah, Cuaca Panas Jadi Pertimbangan
Berdasarkan laporan Posko Karhutla dan Kekeringan Kotim, jumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut masih terus bertambah.
Selain perkembangan karhutla, Pemkab Kotim mempertimbangkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai suhu panas yang masih tinggi dan cuaca yang diperkirakan tetap berpotensi mendukung kebakaran hingga pertengahan September.
Pemkab Kotim akan terus mengevaluasi perkembangan kondisi di lapangan selama masa perpanjangan tanggap darurat untuk menentukan kebijakan penanganan berikutnya.
"Kami juga akan terus mengevaluasi kondisi di lapangan untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya," ucap Halikinnor.
Wakil Komandan Harian III Posko Karhutla dan Kekeringan Kotim Rihel menegaskan perpanjangan status tanggap darurat berlangsung selama 20 hari.
"Perpanjangan status tanggap berlaku dari 27 Agustus sampai 15 September, jadi 20 hari. Tetapi itu nantinya akan kami evaluasi kembali, apakah perlu diperpanjang lagi atau tidak," ucap Rihel.
Status tanggap darurat tidak tertutup kemungkinan kembali diperpanjang setelah 15 September apabila perkembangan karhutla dan kondisi cuaca masih membutuhkan penanganan khusus.
Evaluasi akan dilakukan dengan memperhatikan perkembangan jumlah dan luas kebakaran serta kondisi cuaca di Kotawaringin Timur.
Langkah tersebut juga mempertimbangkan prakiraan BMKG bahwa puncak musim kemarau di Kotim masih berlangsung hingga September.
Karhutla Capai 451 Kejadian, Ribuan Titik Panas Terdeteksi
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim hingga 23 Agustus 2026, tercatat 451 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai lebih dari 1.460 hektare yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Kecamatan Seranau menjadi salah satu wilayah dengan luas kebakaran terbesar, yakni mencapai lebih dari 703 hektare.
Sementara berdasarkan jumlah kejadian, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang mencatat kasus karhutla terbanyak dengan 202 kejadian.
Ancaman karhutla juga terlihat dari tingginya akumulasi titik panas yang terdeteksi sepanjang 2026.
Sejak Januari hingga 23 Agustus 2026, sebanyak 7.893 titik panas tercatat tersebar di seluruh kecamatan di Kotawaringin Timur.
Menurut Rihel, jumlah titik panas tersebut mulai mendekati kondisi pada 2019 ketika Kotim mencatat sekitar 10.000 titik panas.
Tahun 2019 menjadi salah satu periode dengan kondisi kebakaran hutan dan lahan paling parah di Kotawaringin Timur.
Dengan 7.893 titik panas yang telah terdeteksi hingga 23 Agustus 2026, pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan dan mempertahankan status tanggap darurat guna mengantisipasi memburuknya karhutla selama puncak musim kemarau.
- Penulis :
- Leon Weldrick



