
Pantau - Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) berpeluang meningkatkan ekspor Indonesia ke Uni Eropa, termasuk membuka alternatif pasar bagi produk yang menghadapi hambatan perdagangan di Amerika Serikat.
Nailul mengatakan peluang tersebut antara lain dapat dimanfaatkan industri tekstil nasional dengan mengalihkan sebagian ekspor dari Amerika Serikat ke negara-negara Uni Eropa.
“Saya melihat ada peluang untuk bisa meningkatkan ekspor Indonesia ke EU di barang-barang yang terkena aturan tarif yang memberatkan dari Amerika Serikat (AS). Barang-barang seperti tekstil, harusnya bisa dialihkan ekspornya dari AS kepada negara di EU yang dimana masih banyak impor dari Bangladesh dan India,” ujar Nailul saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.
Menurut Nailul, produk tekstil nasional saat ini menghadapi tantangan berupa pembatasan dari Amerika Serikat yang berdampak terhadap banyak perusahaan tekstil.
Celios Dorong Diversifikasi Pasar Ekspor
Nailul menilai Indonesia juga perlu meningkatkan ekspor ke Uni Eropa sebagai bagian dari diversifikasi pasar di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi China.
“Indonesia juga seharusnya meningkatkan lagi untuk barang-barang ekspor kita dengan EU sebagai diversifikasi barang kita dengan China. China, sedang mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi yang seharusnya dilihat lagi bukan negara tujuan ekspor yang utama,” katanya.
Selain memperluas pasar, Nailul meminta Indonesia segera menerapkan aturan terkait European Union Deforestation Regulation (EUDR) agar terdapat mekanisme yang jelas dalam ekspor produk kehutanan ke Eropa.
EUDR tetap berlaku meskipun terdapat I-EU CEPA sehingga mekanisme pengendalian ekspor terkait aspek lingkungan dinilai perlu segera diberlakukan.
I-EU CEPA Liberalisasi Sekitar 98 Persen Pos Tarif
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut I-EU CEPA akan menjadi perjanjian perdagangan dengan tingkat komitmen tarif tertinggi yang pernah diberikan Indonesia.
Budi mengatakan perjanjian tersebut akan meliberalisasi sekitar 98 persen pos tarif kedua pihak yang mencakup sekitar 99,5 persen dari total nilai impor.
Tingkat liberalisasi itu memberikan peluang lebih besar bagi produk Indonesia untuk masuk ke pasar Uni Eropa dengan tarif lebih kompetitif.
Sejumlah produk ekspor utama Indonesia seperti minyak sawit dan turunannya, tekstil, alas kaki, serta produk karet akan memperoleh tarif nol persen sejak perjanjian mulai berlaku.
Sementara itu, produk unggulan Uni Eropa yang akan mendapatkan tarif nol persen antara lain bubur kayu, pesawat udara dan komponennya, kereta api dan komponennya, serta pupuk.
Budi menilai I-EU CEPA dapat menjadi momentum untuk memperluas pasar produk Indonesia di Eropa, mendorong investasi di sektor strategis, meningkatkan posisi Indonesia dalam rantai pasok global, serta memperkuat kemitraan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa.
- Penulis :
- Aditya Yohan



