
Pantau - Peningkatan target perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah DKI Jakarta dari di bawah 200 unit menjadi 10.300 unit menandai percepatan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengumumkan pemangkasan birokrasi alas hak tanah tersebut di Kantor BPKP Jakarta, Rabu (23/7/2026) malam.
Langkah strategis ini diambil guna mempermudah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang selama ini terkendala urusan administratif sertifikat kepemilikan lahan.
Sebagai gantinya, pemerintah mengizinkan warga melampirkan surat keterangan penguasaan tanah dari lurah atau kepala desa setempat agar proses perbaikan dapat segera berjalan.
"Adapun kebijakan yang pasti kami ubah sejalan dengan arahan Presiden Prabowo jangan mempersulit membantu rakyat program andalan untuk jutaan rakyat yang rumahnya tidak layak huni adalah program bedah rumah atau BSPS," ujar Maruarar Sirait saat memaparkan kebijakan terbarunya.
Melalui kelonggaran aturan alas hak tersebut, Menteri yang akrab disapa Ara ini menekankan bahwa pemerintah ingin memastikan bantuan sosial perumahan tepat sasaran dan terbebas dari hambatan birokrasi yang berbelit-belit.
Dorong Kades Terbitkan Surat Penguasaan Lahan BSPS
Menindaklanjuti arahan Kepala Negara, mantan politikus Senayan ini meminta seluruh aparatur desa dan kelurahan untuk aktif membantu penerbitan surat penguasaan fisik tanah bagi warga penerima manfaat.
Penyederhanaan syarat ini diyakini mampu mengakselerasi penanganan permukiman padat di berbagai daerah secara masif.
"Aturan soal bedah rumah BSPS dipermudah, soal alas hak tidak lagi menjadi persoalan yang berarti karena bisa menjadi penguasaan dengan keterangan dari lurah atau kepala desa. Jadi kita janganlah mempersulit rakyat, tapi kita permudah lah rakyat, itu pesan presiden Prabowo," tegas Maruarar.
Seiring dengan kemudahan regulasi tersebut, pemangkasan persyaratan sengaja difokuskan pada kawasan padat penduduk yang selama ini minim akses legalitas tanah formal.
Dengan demikian, eksekusi fisik perbaikan rumah dapat digenjot tanpa menunda hak masyarakat atas hunian aman dan layak.
Siapkan Tambahan Kuota Bedah Rumah Jakarta
Guna mengimbangi pemangkasan birokrasi tersebut, Menteri PKP menyatakan kesiapannya untuk menambah kuota renovasi hingga 15.000 unit khusus DKI Jakarta.
Syaratnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mampu mengoptimalkan pendataan lapangan serta memastikan kesiapan teknis para calon penerima bantuan.
"Melalui bedah rumah BSPS tadi syaratnya dipermudah diperlonggar, dipercepat terutama soal kepemilikan alas hak-nya tadi, jadi dengan begini program ini akan bisa berjalan dengan lebih cepat," jelas politikus senior tersebut.
Skema baru yang lebih inklusif ini diharapkan dapat segera dirasakan dampaknya oleh masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan perkotaan.
Kementerian PKP berkomitmen mengawal pelaksanaan program ini agar hunian yang lebih sehat dan layak dapat terwujud secara merata di seluruh Indonesia.
- Penulis :
- Khalied Malvino





