HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Targetkan 11 Juta Bidang Tanah MBR Bersertifikat Gratis hingga 2029

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pemerintah Targetkan 11 Juta Bidang Tanah MBR Bersertifikat Gratis hingga 2029
Foto: Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari bersama Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan pada konferensi pers perkembangan program hasil terbaik cepat (PHTC) serta transformasi layanan pertanahan dan percepatan sertifikasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Auditorium Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu 26/8/2026 (sumber: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Pantau - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan sertifikasi gratis sekitar 11 juta bidang tanah milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) secara bertahap hingga 2029.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan menyampaikan target tersebut dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah RI, Jakarta, Rabu.

"Total estimasi bidang tanah MBR yang belum bersertifikat kurang lebih ada 11 juta bidang tanah dan akan dilakukan penyelesaian secara bertahap," kata Dalu.

Tiga Juta Bidang Tanah Ditargetkan Bersertifikat pada 2026–2027

Pemerintah menargetkan sertifikasi gratis terhadap tiga juta bidang tanah MBR sepanjang periode 2026–2027.

Kementerian ATR/BPN menargetkan satu juta bidang tanah dapat disertifikasi pada 2026, kemudian jumlahnya meningkat menjadi dua juta bidang tanah pada 2027.

Untuk mendukung sertifikasi tiga juta bidang tanah tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp672,9 miliar yang bersumber dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

Setelah itu, pemerintah menargetkan sertifikasi terhadap lima juta bidang tanah MBR pada 2028.

Pemerintah berharap sisa bidang tanah MBR yang belum memiliki sertifikat dapat dituntaskan pada 2029.

"Mudah-mudahan sisanya bisa kita selesaikan di tahun 2029," kata Dalu.

Sertifikasi Gratis Menyasar Tiga Kelompok MBR

Program sertifikasi tanah gratis tersebut menyasar tiga kelompok utama masyarakat berpenghasilan rendah.

Kelompok pertama merupakan MBR yang menjadi penerima program bantuan perumahan dari pemerintah.

Kelompok kedua adalah masyarakat yang memperoleh pembiayaan perumahan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Kelompok ketiga merupakan masyarakat berpenghasilan rendah yang membangun rumah secara swadaya atau mandiri.

Secara umum, rumah bagi MBR dalam program tersebut terbagi dalam tiga klaster, yakni bantuan pemerintah, pembiayaan perbankan melalui FLPP, dan pembangunan mandiri.

Penentuan masyarakat yang berhak memperoleh manfaat mengacu pada ketentuan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, termasuk batas penghasilan penerima yang disesuaikan berdasarkan wilayah masing-masing.

ATR/BPN Gandeng BPS dan Pemerintah Daerah Verifikasi Penerima

Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah untuk memverifikasi data calon penerima manfaat agar program sertifikasi gratis tepat sasaran.

Berdasarkan hasil integrasi data Kementerian ATR/BPN dengan BPS, sebanyak 157.693 sertifikat hak atas tanah telah terkonfirmasi masuk dalam kategori MBR.

Percepatan sertifikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah juga menjadi bagian dari dukungan pemerintah terhadap Program 3 Juta Rumah.

Program tersebut dilaksanakan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung penyediaan hunian sekaligus memberikan kepastian hukum atas hunian bagi masyarakat.

Penulis :
Leon Weldrick