
Pantau - Aktivis sekaligus pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti, menduga terdapat kelompok atau kekuatan senyap yang berupaya mengulang situasi kerusuhan Agustus 2025 dengan memanfaatkan momentum aksi massa pada 27 Agustus 2026.
Haris mengaitkan dugaan tersebut dengan kerusuhan dan penjarahan terhadap rumah sejumlah pejabat negara yang terjadi pada Agustus 2025.
Menurut Haris, pemilihan waktu aksi pada 27 Agustus 2026 terasa sangat provokatif karena dinilainya berpotensi dimanfaatkan untuk menciptakan krisis kepercayaan dan delegitimasi terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang ia sebut progresif dan populis.
"Ada gejala halusinasi politik pada segelintir kekuatan senyap yang melancarkan kampanye kekacauan sosial menumpangi gerakan massa," kata Haris.
Haris Soroti Dugaan Information Laundering
Haris menduga terdapat penggunaan teknik information laundering atau pencucian informasi dengan mencuci dan mendaur ulang disinformasi untuk menebarkan hasutan serta provokasi kepada masyarakat.
Menurutnya, penyebaran informasi tersebut ditujukan untuk memanaskan situasi menjelang aksi massa pada 27 Agustus 2026.
Haris menjelaskan information laundering sebagai proses ketika disinformasi atau berita palsu yang diorkestrasi secara masif melalui akun-akun media sosial kemudian dibuat seolah-olah menjadi informasi yang kredibel.
"Pencucian informasi telah digunakan sebagai teknik dalam peperangan psikologis, tujuannya adalah meruntuhkan kepercayaan publik dan kepercayaan pasar kepada pemerintah," ujar Haris.
Tuntutan Aksi Dinilai Sejalan dengan Kebijakan Prabowo
Meski menyampaikan dugaan tersebut, Haris menilai substansi tuntutan demonstrasi pada 27 Agustus 2026 masih sejalan dengan arah kebijakan dan tekad Presiden Prabowo.
Aksi tersebut antara lain membawa tuntutan pemberantasan korupsi dan penyitaan aset milik koruptor.
Menurut Haris, Presiden Prabowo bahkan telah mengambil langkah yang dinilainya lebih mendasar dibandingkan tuntutan gerakan massa.
Langkah tersebut, kata Haris, mencakup pencegahan kebocoran kekayaan negara serta penyitaan aset hasil korupsi yang berkaitan dengan oligarki di sektor pertambangan, hutan, dan lahan.
"Presiden Prabowo sendiri tidak menutup mata dan telinga terkait aspirasi yang berkembang di masyarakat. Itu dibuktikan dengan menindak tegas pelaku korupsi MBG dan penegak hukum yang menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri," ucap Haris.
Gerakan Sosial Disebut Mitra Kritis Pemerintah
Haris juga menyinggung pidato kenegaraan Presiden Prabowo pada 14 Agustus 2026 di hadapan wakil rakyat.
Menurutnya, dalam pidato tersebut Presiden telah memaparkan data pencapaian berbagai program selama dua tahun pemerintahannya.
Kendati demikian, Haris mengakui masih terdapat banyak persoalan masyarakat yang belum berhasil diselesaikan.
Karena itu, ia menilai kerja sama dan kebersamaan diperlukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Haris juga memandang gerakan sosial masyarakat sebagai mitra kritis pemerintah, khususnya dalam membantu menjaga kebijakan agar tidak disalahgunakan.
"Kita butuh kerjasama dan kebersamaan untuk mengatasi problem rakyat. Bagi kami, gerakan sosial masyarakat adalah mitra kritis pemerintah dalam melindungi kebijakannya dari penyalahgunaan," katanya.
- Penulis :
- Shila Glorya



