HOME  ⁄  Nasional

Jaga Desa Perkuat Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Keuangan Desa di Kepulauan Riau

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Jaga Desa Perkuat Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Keuangan Desa di Kepulauan Riau
Foto: Pengukuhkan Pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS serta Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Hotel Bintan Agro, Kabupaten Bintan, Rabu 26/8/2026 (sumber: ANTARA/Ogen)

Pantau - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani menilai program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dapat memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa di Kepulauan Riau (Kepri).

Sinergi antara program Jaga Desa dan sistem keuangan desa dinilai memungkinkan proses pengelolaan hingga pertanggungjawaban keuangan desa dipantau secara lebih efektif.

BPD Bisa Langsung Berkoordinasi dengan Kejaksaan

Kejaksaan turut menggandeng Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPEDNAS) untuk memperkuat proses verifikasi dan pengawasan berbasis masyarakat.

Pengawasan tersebut melibatkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dapat berkoordinasi langsung dengan kejaksaan apabila menemukan persoalan di lapangan.

“Dengan demikian, para anggota BPD bisa langsung berkoordinasi dengan kejaksaan negeri. Jadi tak ada batas lagi, langsung melaporkan kondisi yang ditemukan di lapangan,” kata Reda saat mengukuhkan Pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS serta Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepulauan Riau di Kabupaten Bintan, Rabu.

Reda yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas DPP ABPEDNAS mengatakan peran BPD dan Jaga Desa ke depan tidak hanya berfokus pada pengawasan.

BPD dan Jaga Desa juga dapat diarahkan untuk mendukung optimalisasi potensi ekonomi desa sehingga pembangunan dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.

Keberadaan BPD dan Jaga Desa juga diharapkan membantu memastikan berbagai program pemerintah diterima masyarakat yang benar-benar menjadi sasaran.

Salah satu program yang dapat didukung adalah Jaga Indonesia Pintar, khususnya melalui proses verifikasi masyarakat penerima manfaat di tingkat desa.

Verifikasi diperlukan agar bantuan pendidikan dapat disalurkan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.

“Keberadaan ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa diharapkan dapat mendukung pembangunan desa semakin maju dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” ujar Reda.

Pemprov Kepri Optimalkan Peran ABPEDNAS dan Jaga Desa

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengapresiasi kehadiran jajaran Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, ABPEDNAS, serta Srikandi Jaga Desa di Kepri.

“Kita yakin kehadiran ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa ini memiliki peran yang sangat strategis sebagai ajang musyawarah antardesa, membantu mempercepat pengembangan potensi desa, membangun inovasi masyarakat di desa dan yang paling penting menjaga keutuhan NKRI,” ujar Ansar.

Ansar menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kepri bersama pemerintah kabupaten dan kota untuk mengoptimalkan peran ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Menurut Ansar, Kepri merupakan provinsi perbatasan dengan sebagian besar wilayah berupa lautan sehingga keberadaan desa memiliki arti strategis.

Peran tersebut terutama melekat pada desa-desa pesisir dan desa di pulau-pulau terluar yang memiliki posisi penting dalam menjaga keutuhan wilayah Indonesia.

“Yang penting kita bekerja keras menjaga keamanan, menjaga keutuhan negeri ini agar desa-desa kuat. InsyaAllah negara akan hebat,” katanya.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026