
Pantau - Komisi VI DPR RI mendesak percepatan pencairan dana untuk pembayaran gaji karyawan PT Pos Indonesia paling lambat 1 September 2026 di tengah kondisi keuangan perusahaan yang menanggung kebutuhan sekitar 31.000 karyawan aktif dan 28.000 pensiunan.
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini mengatakan kepastian pembayaran hak pegawai menjadi prioritas yang harus segera diselesaikan karena menyangkut kebutuhan puluhan ribu karyawan dan keluarganya.
Pernyataan tersebut disampaikan Anggia usai bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menghadiri pertemuan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan perwakilan PT Pos Indonesia di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
“Secepatnya minggu ini, tadi Pak Dasco langsung telepon ke Kemenkeu juga, karena sebenarnya surat permintaannya itu sudah tanggal 12 Agustus yang lalu. Kami di Komisi VI juga sudah memantau,” jelas Anggia.
Tagihan Rp158 Miliar untuk Bayar Gaji Karyawan
Anggia menjelaskan dana yang ditunggu PT Pos Indonesia merupakan piutang atau tagihan yang harus dibayarkan dan bukan dana talangan.
Menurutnya, berdasarkan hasil audit, total tagihan PT Pos Indonesia kepada Kementerian Sosial mencapai Rp158 miliar yang nantinya digunakan untuk membayar gaji karyawan.
“Mestinya secepatnya, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, menyangkut gaji, menyangkut keluarga mereka. Dan itu tagihan, itu hutang. Bukan talangan,” pungkas Anggia.
Ia kembali menjelaskan nilai tagihan tersebut telah ditentukan berdasarkan hasil audit.
“Total yang harus dibayarkan, jadi kan itu sebenarnya sebagian tagihan ya, tagihannya PT Pos ke Kemensos itu hasil audit itu Rp 158 Miliar yang itu nantinya dipakai buat membayar gaji karyawan,” terang Anggia.
Komisi VI mendesak pencairan segera direalisasikan setelah surat permintaan disebut telah disampaikan sejak 12 Agustus 2026.
DPR Dorong Penyehatan Bisnis PT Pos Indonesia
Selain penyelesaian pembayaran gaji, Komisi VI DPR RI mendorong langkah strategis jangka panjang antara manajemen, karyawan, dan Danantara untuk merestrukturisasi serta menyehatkan bisnis PT Pos Indonesia.
“Disamping itu, lebih kedepannya lagi, tentu ini ada komitmen bersama antara manajemen karyawan 31.000 ribu dan Danantara untuk bisa sama-sama menyehatkan kondisi PT POS yang hari ini masih terpuruk,” tandasnya.
Pimpinan DPR dan Komisi VI juga mendorong PT Pos Indonesia memaksimalkan perannya sebagai salah satu pilar logistik milik negara.
Langkah penyehatan tersebut juga diarahkan pada penyelamatan aset dan operasional PT Pos Indonesia yang telah berdiri selama 280 tahun.
Komisi VI menilai penyelesaian persoalan keuangan secara menyeluruh diperlukan agar hak karyawan terpenuhi sekaligus menjaga keberlangsungan operasional dan bisnis perusahaan.
- Penulis :
- Aditya Yohan



