
Pantau - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn.) Muhammad Herindra mendorong penguatan kerangka hukum nasional, termasuk melalui penerbitan Undang-Undang Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing, untuk menghadapi ancaman yang terus berkembang di tengah persaingan geopolitik global.
Herindra menyampaikan hal tersebut dalam Seminar Nasional bertajuk "Kedaulatan di Garis Depan: Kebijakan Nasional Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing" di Jakarta, Kamis.
"Indonesia jangan terlalu naif. Kita harus tetap terbuka, tetapi keterbukaan itu harus disertai kewaspadaan dan ketegasan dalam menjaga kepentingan nasional," kata Muhammad Herindra.
Spionase Dinilai Berlangsung di Wilayah Abu-Abu
Herindra menilai aktivitas spionase dan intervensi asing merupakan realitas yang harus dihadapi Indonesia secara serius.
Menurut dia, berbagai aktivitas spionase dan intervensi asing kerap berlangsung di wilayah abu-abu sehingga sulit dijangkau menggunakan instrumen hukum konvensional yang tersedia saat ini.
Karena itu, Indonesia dinilai membutuhkan regulasi yang jelas untuk memperkuat perlindungan terhadap berbagai kepentingan strategis nasional.
Gagasan pembentukan Undang-Undang Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing juga dinilai perlu dikaji secara komprehensif.
Dalam penyusunannya, regulasi tersebut harus menjaga keseimbangan antara kepentingan keamanan negara, demokrasi, dan kebebasan sipil.
Herindra turut menekankan pentingnya memperkuat kemampuan kontraintelijen dalam menghadapi berbagai ancaman yang terus berkembang.
Selain penguatan kontraintelijen, koordinasi antarlembaga dinilai penting untuk mendeteksi berbagai bentuk pengaruh asing yang berpotensi mengganggu kedaulatan Indonesia dan keselamatan warga negara.
FISIP UI Dorong Kajian yang Bermanfaat bagi Negara
Seminar tersebut diselenggarakan ASEAN Study Center (ASC) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI).
Dekan FISIP UI Prof. Evi Fitriani menilai pembahasan mengenai spionase dan intervensi asing relevan dengan kondisi global saat ini.
Evi menekankan perguruan tinggi harus mampu memberikan kontribusi nyata kepada negara melalui kajian dan rekomendasi kebijakan.
"Untuk apa menjadi menara gading kalau tidak ada gunanya bagi masyarakat dan negara?" kata Evi.
Evi berharap seminar tersebut menghasilkan berbagai pandangan konstruktif dari perspektif politik, ekonomi, keamanan, dan sosial.
Seminar itu melibatkan akademisi, praktisi, pejabat pemerintah, parlemen, serta pakar dari dalam dan luar negeri.
Sejumlah pembicara yang hadir antara lain Nurul Arifin, Mayjen TNI Ari Yulianto, Andi Widjajanto, Ardi Sutedja, Christopher Hariman Rianto, Nobuhiro Aizawa, dan Ken Conboy.
Melalui forum tersebut, ASC FISIP UI mendorong dialog lintas pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan nasional yang mampu beradaptasi terhadap perkembangan ancaman spionase, intervensi asing, keamanan siber, serta dinamika geopolitik global.
Perumusan kebijakan nasional tersebut tetap didorong berlandaskan prinsip demokrasi sekaligus menjaga kepentingan nasional Indonesia.
- Penulis :
- Leon Weldrick




