
Pantau - Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pengedar narkotika berinisial HS (31) dan FB (41) yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada aktor Revaldo Fifaldi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan kedua tersangka ditangkap pada Rabu (26/8) di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Pusat.
HS ditangkap di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, sedangkan FB diamankan polisi di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat.
“Tadi malam kita telah menangkap si pengedar tersebut. Dari keterangan tersangka, memang dia mengakui bahwa dia menjual kepada tersangka RF,” kata Nasriadi di Jakarta, Kamis.
Polisi Sita Sabu dan Tiga Telepon Seluler
Dari penangkapan HS, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, peralatan yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika, serta tiga unit telepon seluler.
Tiga telepon seluler tersebut diduga digunakan HS untuk berkomunikasi dengan Revaldo.
Setelah menangkap HS, polisi melakukan pengembangan penyidikan hingga kemudian menangkap FB yang diduga berperan sebagai penyuplai narkotika kepada HS.
“Kemudian dari hasil pengembangan, kita juga telah menangkap saudara FB yang merupakan juga sebagai penyuplai narkotika kepada saudara HS tersebut,” kata Nasriadi.
Polisi mengungkapkan HS dan FB merupakan residivis dalam perkara narkotika.
HS sebelumnya pernah ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada 2017 dalam kasus narkotika dan dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara.
Sementara itu, FB yang disebut berada di atas HS dalam rantai pemasokan narkotika juga pernah terjerat kasus serupa dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.
“Artinya mereka adalah residivis. Para pengedar-pengedar yang sudah pernah tertangkap, tetapi mengedarkan kembali barang haram tersebut,” kata Nasriadi.
Polisi Telusuri Pengguna dan Jaringan Pemasok
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pengguna lain yang mendapatkan pasokan narkotika dari HS dan FB.
Penyidik tidak hanya mendalami kemungkinan adanya artis lain yang menjadi pengguna narkotika dari jaringan tersebut, tetapi juga menelusuri pengguna dari berbagai kalangan masyarakat.
“Artinya bukan hanya satu profesi. Pada masyarakat lainnya pun apabila dia pernah menjual, kita akan cari,” ujar Nasriadi.
Polisi menegaskan pengusutan kasus tidak akan berhenti pada pengguna narkotika, tetapi terus dilakukan hingga pemasok, pengedar, dan jaringan yang terlibat terungkap.
“Kita tidak hanya berhenti di pemakai, kita juga terus mencari siapa yang menyuplai, kemudian siapa yang menjual, kemudian kita akan terus mengungkap jaringannya,” kata Nasriadi.
- Penulis :
- Arian Mesa




