HOME  ⁄  Nasional

KLH Mempercepat Pemulihan Danau untuk Menjaga Ketahanan Air, Pangan, dan Energi Indonesia

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

KLH Mempercepat Pemulihan Danau untuk Menjaga Ketahanan Air, Pangan, dan Energi Indonesia
Foto: (Sumber :Menteri LH/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat peringatan Hari Danau Dunia 2026 di Depok, Jawa Barat, Kamis (27/8/2026). ANTARA/HO-KLH..)

Pantau - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berkomitmen mempercepat pemulihan dan perlindungan ekosistem danau di Indonesia untuk memastikan ketahanan air, pangan, dan energi dengan menjadikan momentum Hari Danau Sedunia 2026 sebagai penguat upaya penyelamatan perairan darat.

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat mengatakan Hari Danau Sedunia yang diperingati setiap 27 Agustus menjadi momentum krusial untuk menyelamatkan ekosistem perairan darat.

"Danau bukan sekadar bentang alam perairan, melainkan sumber kehidupan yang menopang ketahanan pangan, energi, air, pariwisata, penyerapan karbon, stabilisasi iklim mikro, serta menjadi pusat kebudayaan masyarakat," tutur Menteri LH Jumhur Hidayat.

Jumhur mengungkapkan ribuan danau di Indonesia menghadapi degradasi lingkungan berupa kerusakan daerah tangkapan air, alih fungsi sempadan, pencemaran, eutrofikasi, aktivitas Keramba Jaring Apung (KJA) yang melampaui daya dukung, ledakan gulma air, invasi spesies ikan asing, hingga sedimentasi yang memicu pendangkalan.

Karakteristik hidrologis danau yang memiliki waktu tinggal air sangat panjang membuat proses pemulihan membutuhkan waktu lama serta pendekatan dari hulu hingga hilir secara konsisten.

"Proses pemulihan danau membutuhkan waktu panjang dan menuntut pendekatan terpadu hulu-hilir yang tidak bisa ditunda lagi," ucap Jumhur Hidayat.

KLH/BPLH bersama pemerintah daerah mengoptimalkan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem (RPPE) pada 15 Danau Prioritas Nasional periode 2025-2029 sebagai langkah konkret pemulihan ekosistem.

Kebijakan tersebut difokuskan pada perbaikan mutu air, pengendalian pencemaran, penataan zonasi KJA, rehabilitasi daerah tangkapan air, pengendalian gulma, perlindungan biodiversitas endemik, serta penyelarasan tata ruang wilayah.

KLH/BPLH juga menetapkan tiga komitmen kebijakan ke depan berupa penguatan regulasi perlindungan ekosistem danau di tingkat nasional dan daerah, perluasan kolaborasi lintas sektor, serta pengarusutamaan danau dalam agenda air global.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026