
Pantau - Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta menyalurkan bantuan dan membuka dapur umum bagi korban gempa di Dusun Terang 1 dan Dusun Terang 2, Desa Golo Sepang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala BAGUNA DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengatakan di Jakarta, Jumat (28/8/2026), bantuan diberikan untuk mendukung masyarakat selama masa tanggap dan pemulihan pascabencana.
“Kami hadir tidak sekadar membawa bantuan logistik, tetapi juga memastikan masyarakat terdampak mendapatkan dukungan selama masa tanggap dan pemulihan setelah bencana,” kata Kenneth.
BAGUNA DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta membuka dapur umum untuk memenuhi kebutuhan makanan warga terdampak gempa.
“Dapur umum tersebut menyediakan sekitar 1.000 porsi makanan siap saji setiap hari,” kata dia.
Selain makanan siap saji, bantuan yang disalurkan meliputi 30 unit tenda regu berukuran 3x4 meter, tas sekolah, alat tulis, serta makanan pendamping bergizi bagi anak-anak di pengungsian.
Pelayanan dan dukungan kepada masyarakat terdampak dilaksanakan selama 24 jam mulai 23 Agustus hingga 4 September 2026.
Kenneth mengatakan gempa tidak hanya merusak bangunan, tetapi juga berdampak terhadap kehidupan masyarakat, termasuk keluarga yang kehilangan tempat tinggal dan anggota keluarganya.
Kenneth menegaskan semangat gotong royong perlu diwujudkan secara nyata ketika masyarakat menghadapi bencana.
Ia juga mengajak berbagai elemen masyarakat memberikan perhatian dan dukungan kepada warga terdampak bencana di NTT.
Menurut Kenneth, pemerintah memiliki peran penting dalam penanganan bencana, sementara gotong royong masyarakat juga menjadi bagian dalam proses pemulihan.
Kenneth turut menyampaikan pesan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang memerintahkan seluruh kader partai memperkuat gerakan kemanusiaan melalui Baguna PDI Perjuangan.
Megawati juga meminta seluruh kader membantu masyarakat dengan pikiran dan tenaga serta menghindari sikap melupakan rakyat setelah menjabat sebagai anggota dewan maupun kepala daerah.
- Penulis :
- Aditya Yohan




