HOME  ⁄  Nasional

Komisi X DPR Desak Perbaikan Data Desil DTSEN agar Bantuan Pendidikan Tak Salah Sasaran

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi X DPR Desak Perbaikan Data Desil DTSEN agar Bantuan Pendidikan Tak Salah Sasaran
Foto: (Sumber :Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati. Foto: Yohan/jk.)

Pantau - Komisi X DPR RI mendesak perbaikan akurasi data desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) karena ketidaksesuaian klasifikasi berpotensi membuat masyarakat kehilangan hak atas bantuan pemerintah, termasuk bantuan biaya pendidikan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan data untuk mengidentifikasi persoalan perubahan klasifikasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke DTSEN.

“Di lapangan kami menemukan ada banyak sekali yang tidak sesuai, dia harusnya Desil 4 ternyata masuknya ke Desil 6, yang Desil 10 ternyata justru masuk ke Desil 4. Itu fakta di lapangan,” ujar Kurniasih saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Kurniasih menegaskan ketidaksesuaian tersebut tetap perlu mendapat perhatian serius meski tidak terjadi pada seluruh data karena klasifikasi desil menentukan akses masyarakat terhadap berbagai program bantuan.

Kurniasih mencontohkan masyarakat yang berdasarkan kondisi ekonomi seharusnya berada pada Desil 4, tetapi tercatat sebagai Desil 5 dalam DTSEN, berpotensi kehilangan akses terhadap bantuan sosial maupun biaya pendidikan.

“Kita sedang dalam pembicaraan bagaimana yang Desil 1 sampai Desil 4 ini tetap bisa mendapatkan hak bantuan biaya pendidikan, kemudian juga bantuan-bantuan yang lain,” jelasnya.

Menurut Kurniasih, persoalan akurasi DTSEN tidak dapat diselesaikan oleh satu kementerian atau lembaga karena pembaruan dan verifikasi data membutuhkan koordinasi lintas sektor.

Ia mendorong Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Sosial, serta kementerian dan lembaga pengguna DTSEN untuk bersama-sama memperbaiki basis data tersebut.

“Karenanya ini perlu duduk bersama seluruh stakeholder yang terkait, BPS, kemudian juga saya rasa Bappenas juga perlu duduk bersama, kemudian juga kementerian-kementerian terkait, Kemensos paling utama, yang menggunakan data ini sangat-sangat urgent sekali,” tegasnya.

Kurniasih juga mendorong pemerintah meninjau kembali definisi dan kriteria penerima bantuan berdasarkan kelompok desil agar masyarakat yang secara faktual masih membutuhkan bantuan tidak kehilangan hak akibat persoalan administrasi atau pemutakhiran data.

Menurutnya, mekanisme penentuan penerima bantuan perlu mempertimbangkan kemungkinan perubahan klasifikasi data yang terjadi dalam DTSEN.

Ia berharap sensus ekonomi yang sedang berlangsung dapat menjadi momentum untuk memperbarui basis data sosial ekonomi sehingga klasifikasi desil semakin akurat, adil, dan sesuai kondisi faktual masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan sensus ekonomi yang sedang dilaksanakan hari ini, akan ada pembaharuan Desil yang lebih adil, yang memang benar-benar bisa menyejahterakan rakyat kita,” pungkasnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026