HOME  ⁄  Nasional

Komisi XI DPR Tetapkan Destry Damayanti, Aida Budiman, dan Solikin Juhro sebagai Calon Pimpinan BI 2026–2031

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi XI DPR Tetapkan Destry Damayanti, Aida Budiman, dan Solikin Juhro sebagai Calon Pimpinan BI 2026–2031
Foto: (Sumber :Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro. Foto: Alma/jk.)

Pantau - Komisi XI DPR RI menyepakati dan menetapkan Destry Damayanti sebagai Calon Gubernur Bank Indonesia (BI), Aida S. Budiman sebagai Calon Deputi Gubernur Senior BI, serta Solikin M. Juhro sebagai Calon Deputi Gubernur BI periode 2026–2031 melalui musyawarah mufakat.

Keputusan tersebut diambil setelah Komisi XI DPR RI menyelesaikan seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan BI.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan dan penilaian terhadap rekam jejak, kapasitas, visi, serta gagasan masing-masing calon dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan BI.

"Komisi XI DPR RI berdasarkan musyawarah untuk mufakat menyetujui dan menetapkan Saudari Destry Damayanti sebagai Calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031, Saudari Aida S. Budiman sebagai Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2026–2031, dan Saudara Solikin M. Juhro sebagai Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031," ujar Fauzi melalui rilis di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Empat Calon Pimpinan BI Jalani Uji Kelayakan

Komisi XI DPR RI menggelar rangkaian fit and proper test terhadap empat calon pimpinan BI selama dua hari pada Rabu (26/8/2026) hingga Kamis (27/8/2026).

Pada hari pertama, Komisi XI menguji Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI dan Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI.

Pada hari kedua, uji kelayakan dan kepatutan dilakukan terhadap dua calon Deputi Gubernur BI, yakni Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori.

Dalam proses pendalaman, anggota Komisi XI menggali sejumlah aspek strategis, mulai dari arah kebijakan moneter, stabilitas nilai rupiah, pertumbuhan ekonomi, sistem pembayaran, penguatan sektor keuangan, hingga sinergi kebijakan BI dengan pemerintah.

Hasil rangkaian pengujian tersebut kemudian menjadi bahan Komisi XI dalam menentukan tiga calon pimpinan BI untuk periode 2026–2031.

Keputusan Dibawa ke Rapat Paripurna DPR

Fauzi mengatakan keputusan Komisi XI selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk memperoleh persetujuan sesuai mekanisme kelembagaan.

"Komisi XI DPR RI akan menindaklanjuti hasil keputusan rapat internal ini untuk disampaikan dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 1 September 2026," tegasnya.

Setelah memperoleh persetujuan Rapat Paripurna DPR RI, proses pengangkatan pimpinan BI akan dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026