HOME  ⁄  Nasional

Polresta Samarinda Membagikan 10.000 Masker untuk Melindungi Warga dari Dampak Kabut Asap

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Polresta Samarinda Membagikan 10.000 Masker untuk Melindungi Warga dari Dampak Kabut Asap
Foto: (Sumber :Aksi polisi membagikan masker secara gratis kepada pengguna jalan di Simpang Lembuswana, Kota Samarinda. ANTARA/HO-Polres Sanarinda.)

Pantau - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda membagikan 10.000 masker gratis kepada pengguna jalan di Simpang Lembuswana, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, untuk mengantisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Hendri Umar di Samarinda, Jumat (28/8/2026), mengatakan pembagian masker merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap kesehatan masyarakat di tengah kondisi kabut asap yang dapat mengganggu saluran pernapasan.

"Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," kata Hendri.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Info Taruna Samarinda (ITS) dengan menyasar masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di kawasan Simpang Lembuswana.

Pembagian masker turut melibatkan personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Palang Merah Indonesia (PMI), Pertamina, relawan ITS, serta gabungan pengemudi ojek daring Kota Samarinda.

Masker diberikan langsung kepada pengendara sebagai langkah untuk meminimalkan risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) saat beraktivitas di tengah kondisi udara yang kurang baik.

Langkah mitigasi tersebut dilakukan menyusul peningkatan kasus ISPA di Kota Samarinda pada Agustus 2026.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat, rata-rata kasus ISPA akut pada Agustus 2026 meningkat 22,8 persen hingga mencapai 206,2 kasus per hari akibat paparan partikulat asap dan cuaca kering ekstrem.

BPBD Provinsi Kalimantan Timur juga memperketat pemantauan kualitas udara setelah mendeteksi peningkatan titik panas akibat kebakaran lahan gambut di sejumlah wilayah penyangga, termasuk Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.

Polresta Samarinda menyatakan akan terus berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk mengantisipasi dampak buruk penurunan kualitas udara di Kota Samarinda.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026