
Pantau - Pemerintah Provinsi Banten meningkatkan mutu pelayanan publik melalui Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) yang diikuti 157 aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan Pemprov Banten dan tujuh pemerintah kabupaten/kota.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi menargetkan peserta pelatihan mampu menerapkan hasil pembelajaran melalui aksi perubahan nyata di unit kerja masing-masing.
Pelatihan tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan aparatur sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.
Deden meminta peserta memanfaatkan pelatihan secara maksimal untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan sekaligus memperkuat kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.
"Pastikan perubahan yang peserta lakukan membuat pelayanan lebih mudah, proses lebih cepat, anggaran lebih efisien, dan masyarakat lebih terbantu," kata Deden saat membuka kegiatan di Aula BPSDMD Provinsi Banten.
Menurut Deden, aparatur pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri sehingga kemampuan membangun kolaborasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia juga mengingatkan peserta agar tidak menjadikan pelatihan kepemimpinan hanya sebagai persyaratan pengembangan karier atau sarana memperoleh sertifikat.
Peserta diminta benar-benar menyerap pengetahuan selama pelatihan untuk kemudian diterapkan dalam pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala BPSDMD Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengatakan PKP diselenggarakan untuk memenuhi standar kompetensi manajerial jabatan struktural sekaligus mewujudkan akuntabilitas jabatan aparatur.
"Pelatihan ini kami arahkan tidak hanya untuk memenuhi standar, tetapi membentuk peserta menjadi pemimpin yang mampu menerapkan hasil pembelajaran secara nyata di unit kerjanya," kata Deni.
PKP Angkatan XXIII, XXIV, XXV, dan XXVI Tahun 2026 diikuti 157 peserta dari lingkungan Pemprov Banten serta tujuh pemerintah kabupaten/kota.
Pelatihan berlangsung selama 104 hari atau 905 jam pelajaran sejak 21 Juli hingga 26 November 2026.
Kegiatan tersebut menggunakan metode pembelajaran campuran atau blended learning dengan memadukan sistem pembelajaran klasikal dan nonklasikal.
Melalui pelatihan tersebut, Pemprov Banten menargetkan peningkatan kompetensi kepemimpinan aparatur dapat berdampak langsung terhadap kualitas dan efektivitas pelayanan publik di daerah.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




