
Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Marulina Dewi mencari pelaku perusakan CCTV yang terjadi saat aksi unjuk rasa pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Pramono meminta Diskominfotik DKI Jakarta mempelajari peristiwa tersebut untuk mengetahui identitas pihak yang melakukan perusakan sekaligus tujuan di balik tindakan itu.
“Untuk perusakan CCTV tentunya saya akan meminta kepada Kepala Dinas Kominfotik untuk mempelajari siapa yang melakukan itu dan tujuannya apa,” ungkap Pramono.
Apabila pelaku perusakan CCTV berhasil ditemukan, Pramono meminta aparat penegak hukum memberikan tindakan tegas.
Pramono Tegaskan Demonstrasi Tak Membenarkan Perusakan
Pramono menegaskan tindakan merusak fasilitas tidak dapat dibenarkan, termasuk apabila dilakukan dalam rangkaian aksi unjuk rasa.
Menurut Pramono, Indonesia merupakan negara demokrasi sehingga masyarakat diperkenankan dan diizinkan menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi selama mengikuti prosedur yang berlaku.
Namun, kebebasan melakukan demonstrasi tidak membenarkan tindakan perusakan, anarkisme, maupun tindakan lain yang melanggar ketentuan.
“Seperti yang saya sampaikan berulang kali, sebagai negara demokrasi, demo itu diperkenankan, diizinkan selama mengikuti prosedur dan sebagainya. Tetapi kalau kemudian melakukan perusakan, anarkis, dan sebagainya, tentunya tidak ada masyarakat yang kemudian memberikan support untuk itu,” tegas Pramono.
Pemprov DKI Bersihkan Lokasi Usai Aksi
Pramono juga mengungkapkan dirinya ikut memantau situasi ketika aksi unjuk rasa masih berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026 malam.
Pemantauan dilakukan bersama Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), serta Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda).
Selain melakukan pemantauan bersama unsur keamanan dan intelijen, Pramono terus berkoordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengikuti perkembangan situasi selama aksi berlangsung.
Setelah aksi berakhir pada malam hari, jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung melakukan pembersihan di sejumlah lokasi terdampak.
Proses pembersihan berlangsung sekitar pukul 00.30 hingga 01.30 WIB dengan melibatkan pasukan oranye, pasukan hijau, serta petugas lain yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta.
“Termasuk di dalamnya adalah begitu selesai aksi tadi malam, kurang lebih jam 12.30--01.30 WIB, kalau dilihat di lapangan pasukan oranye, pasukan hijau, pasukan yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta langsung membersihkan itu. Maka kenapa di pagi hari relatif tadi semuanya jalan sudah normal kembali,” kata Pramono.
Pembersihan yang dilakukan segera setelah aksi membuat kondisi jalan pada Jumat, 28 Agustus 2026 pagi relatif telah kembali normal.
- Penulis :
- Arian Mesa




