
Pantau - Pemerintah Provinsi Maluku memfasilitasi pembahasan persoalan batas kawasan Taman Nasional (TN) Manusela setelah muncul aspirasi masyarakat dari 13 negeri/desa penyangga kawasan Gunung Manusela dan Maraina.
Pembahasan tersebut akan melibatkan masyarakat, pengelola TN Manusela, dan pemerintah pusat untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima pihak-pihak terkait.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengatakan Pemprov Maluku mengambil peran sesuai kewenangannya dengan membuka ruang koordinasi dan dialog terkait persoalan batas kawasan tersebut.
Aspirasi masyarakat disampaikan sembilan raja yang mewakili 13 negeri/desa penyangga saat bertemu Lewerissa di kediamannya di Mangga Dua, Ambon, Jumat, 28 Agustus.
"Yang paling penting pemerintah mendengar dan pemerintah merespons apa yang menjadi aspirasi mereka," kata Lewerissa.
Pemprov Maluku Buka Dialog dengan TN Manusela dan Pemerintah Pusat
Lewerissa menjelaskan penetapan batas kawasan TN Manusela merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga Pemprov Maluku tidak dapat secara langsung memutuskan perubahan maupun penetapan batas kawasan.
Meski demikian, Pemprov Maluku dapat menjadi fasilitator untuk membuka dialog antara masyarakat, pengelola TN Manusela, dan pemerintah pusat.
Sebagai tindak lanjut atas aspirasi tersebut, Lewerissa menugaskan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Haikal Baadilla untuk mengoordinasikan pertemuan masyarakat dengan pihak TN Manusela.
"Pemerintah provinsi sudah menugaskan Pak Kadis Kehutanan, Pak Haikal, untuk nanti mengoordinasikan pertemuan antara masyarakat dengan Taman Nasional Manusela. Bahkan juga bersama-sama masyarakat dan Taman Nasional Manusela untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat," ujarnya.
Koordinasi itu diharapkan berlanjut hingga pembahasan bersama pemerintah pusat yang memiliki kewenangan terhadap penetapan batas kawasan TN Manusela.
Lewerissa menilai persoalan pengelolaan TN Manusela perlu dilihat secara menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada batas wilayah.
Menurut dia, pembahasan juga perlu mempertimbangkan keberadaan zona inti serta zona tradisional atau zona khusus yang memungkinkan masyarakat melakukan aktivitas tertentu di kawasan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jadi saya kira tidak ada masalah yang terlalu mendasar yang tidak bisa diselesaikan," katanya.
Masyarakat Sampaikan Kebutuhan Jalan, Pendidikan, dan Kesehatan
Selain persoalan batas TN Manusela, para raja dari negeri-negeri penyangga menyampaikan kebutuhan pembangunan infrastruktur, terutama jalan untuk mendukung aksesibilitas masyarakat.
Masyarakat juga menyampaikan kebutuhan peningkatan pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.
Terkait pembangunan dan penyediaan fasilitas kesehatan seperti puskesmas, Lewerissa menjelaskan kewenangan tersebut berada pada pemerintah kabupaten.
Pemprov Maluku karena itu akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mengenai kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.
"Kita akan koordinasi pemerintah kabupaten dan kami juga menaruh harapan besar untuk juga bisa melihat masalah pendidikan di desa-desa di atas," katanya.
Gubernur Maluku Berencana Kunjungi Manusela dan Maraina
Selain melakukan koordinasi antarpemerintah, Lewerissa berencana mengunjungi langsung negeri-negeri yang berada di kawasan Gunung Manusela dan Maraina.
Kunjungan tersebut direncanakan agar gubernur dapat melihat secara langsung kondisi kehidupan masyarakat serta perkembangan pembangunan di wilayah Gunung Manusela dan Maraina.
"Saya sendiri sebagai gubernur telah menyampaikan kepada Pak Raja bahwa satu saat nanti saya akan menginjakkan kaki saya di negeri-negeri di Gunung, terutama di Manusela dan Maraina. Saya kira soal waktu saja, tapi niat itu sudah ada sejak lama di dalam diri saya," ujarnya.
- Penulis :
- Shila Glorya




