HOME  ⁄  Nasional

Maapam dan Tari Salapan Aia Bangih Resmi Menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Maapam dan Tari Salapan Aia Bangih Resmi Menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Foto: Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyerahkan sertifikat penetapan tradisi Maapam dan Tari Salapan Aia Bangih sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia sejak Tahun 2025 oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia kepada Asisten Administrasi Umum Setda Pasaman Barat Harlina Syahputri di Padang, Jumat 28/8/2026 (sumber: Diskominfo)

Pantau - Tradisi Maapam dan Tari Salapan Aia Bangih dari Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, resmi ditetapkan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia sejak 2025.

Sertifikat penetapan WBTb tersebut diserahkan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah kepada Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pasaman Barat Harlina Syahputri di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang, Jumat, 28 Agustus.

Penetapan tersebut menjadi bentuk pengakuan negara terhadap nilai sejarah, sosial, dan budaya yang dimiliki Kabupaten Pasaman Barat.

"Penetapan ini adalah pengakuan negara terhadap nilai sejarah, sosial, dan budaya Pasaman Barat. Tugas kita selanjutnya bukan hanya menjaga sertifikatnya, tetapi memastikan warisannya tetap hidup, dipraktikkan, dicintai, dan diwariskan ke generasi berikutnya,” kata Harlina.

Maapam Jaga Tradisi Kebersamaan Masyarakat Pasaman Barat

Maapam merupakan tradisi kuliner masyarakat Pasaman Barat yang merepresentasikan nilai kebersamaan, silaturahmi, kekeluargaan, dan gotong royong.

Pelaksanaan Maapam menjadi salah satu sarana masyarakat untuk berkumpul sekaligus mempererat hubungan sosial.

Tradisi tersebut dilaksanakan secara rutin setiap tahun pada waktu-waktu tertentu, seperti menjelang bulan suci Ramadhan serta dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan Isra Mi'raj.

Maapam pada dasarnya merupakan kegiatan memasak apam, salah satu kue tradisional khas Minangkabau yang dibuat menggunakan bahan utama tepung beras, santan, dan gula aren.

Proses memasak apam masih mempertahankan cara tradisional menggunakan tungku berbahan bakar alami, salah satunya daun kelapa, serta kuali yang terbuat dari besi.

Kegiatan memasak biasanya dilakukan di ruang terbuka untuk meminimalkan dampak asap yang dihasilkan dari penggunaan tungku tradisional.

Semangat masyarakat Pasaman Barat dalam mempertahankan Maapam juga pernah mendapatkan pengakuan melalui Rekor MURI pada 2020.

Saat itu, pelaksanaan Maapam di Pasaman Barat tercatat dalam Rekor MURI dengan melibatkan sebanyak 1.500 tungku.

Pencapaian tersebut menjadi salah satu bukti kuat semangat masyarakat dalam menjaga dan melestarikan tradisi Maapam.

Tari Salapan Aia Bangih Sarat Nilai Persatuan

Selain Maapam, Tari Salapan Aia Bangih menjadi warisan budaya Pasaman Barat yang memperoleh penetapan sebagai WBTb Indonesia.

Tari Salapan Aia Bangih merupakan tarian yang tumbuh dan berkembang di Nagari Aia Bangih, Kabupaten Pasaman Barat.

Tarian tersebut merefleksikan nilai kekompakan, keseimbangan, persatuan, dan kebersamaan yang berkembang dalam kehidupan masyarakat setempat.

Secara keseluruhan, sebanyak 37 karya budaya dari Provinsi Sumatera Barat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2025.

Pengakuan Negara Jadi Dorongan Pelestarian

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atas dukungannya terhadap pelestarian budaya daerah.

Apresiasi juga diberikan kepada Kementerian Kebudayaan yang telah menetapkan Maapam dan Tari Salapan Aia Bangih sebagai WBTb Indonesia.

Pemerintah daerah turut mengapresiasi para pelaku budaya, seniman, budayawan, ninik mamak, dan seluruh masyarakat yang secara konsisten menjaga keberlangsungan warisan budaya Pasaman Barat.

Setelah mendapatkan pengakuan sebagai WBTb Indonesia, Maapam dan Tari Salapan Aia Bangih diharapkan tidak hanya tercatat dalam sertifikat, tetapi terus hidup, dipraktikkan, dicintai, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Penetapan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa budaya merupakan identitas yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat serta menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Dengan penetapan Maapam dan Tari Salapan Aia Bangih sebagai WBTb Indonesia, kekayaan budaya lokal Pasaman Barat semakin mempertegas posisinya sebagai bagian penting dari khazanah budaya nasional.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026