HOME  ⁄  Nasional

Peserta Muktamar NU Setujui Perubahan Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU melalui AHWA

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Peserta Muktamar NU Setujui Perubahan Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU melalui AHWA
Foto: Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh di Jombang, Jawa Timur. Peserta muktamar menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dari sistem one man one vote (satu orang, satu suara) menjadi mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi

Pantau - Peserta Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dari sistem one man one vote atau satu orang satu suara menjadi mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) di Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026).

Keputusan tersebut diambil melalui pemungutan suara setelah pembahasan di Komisi Organisasi belum mencapai kesepakatan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.

Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Mohammad Nuh, mengatakan sebanyak 401 peserta menyetujui perubahan mekanisme tersebut, sedangkan 150 peserta menginginkan mekanisme lama tetap digunakan dan satu suara dinyatakan tidak sah.

"Dari voting tadi itu didapat 401 menyetujui untuk dilakukan perubahan mekanisme pemilihan ketua umum, yang 150 berkeinginan tetap dan satu suara tidak sah," kata Mohammad Nuh.

Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU Dilanjutkan

Mohammad Nuh mengatakan pembahasan akan dilanjutkan pada Minggu pagi untuk merampungkan ketentuan teknis mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.

Tahapan pemilihan akan diawali dengan tabulasi calon AHWA yang selanjutnya menjadi dasar bagi AHWA untuk bermusyawarah menentukan Rais Aam PBNU.

Penetapan Rais Aam menjadi salah satu tahapan penting karena calon Ketua Umum PBNU yang akan dibahas AHWA harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih.

Dalam rancangan mekanisme yang telah dibahas, setiap PWNU, PCNU, dan PCINU dapat mengusulkan maksimal lima calon Ketua Umum PBNU.

Seluruh nama yang diusulkan kemudian dikumpulkan dan ditabulasi untuk mendapatkan lima nama dengan dukungan terbanyak.

Lima nama tersebut selanjutnya disampaikan kepada Rais Aam terpilih untuk mendapatkan persetujuan sebelum dibahas AHWA guna menentukan Ketua Umum PBNU.

Rais Aam Harus Ditentukan Lebih Dahulu

Mohammad Nuh menegaskan persetujuan tertulis dari Rais Aam menjadi bagian dari tahapan pemilihan Ketua Umum PBNU.

"Harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Rois Aam. Jadi, Rois Aam itu harus ditentukan terlebih dulu. Mudah-mudahan Minggu akan di muktamar semuanya sudah bisa kita selesaikan," kata Mohammad Nuh.

Ketentuan teknis mengenai mekanisme tersebut masih akan ditetapkan dalam persidangan Muktamar ke-35 NU pada Minggu pagi.

Panitia berharap seluruh rangkaian Muktamar ke-35 NU yang berlangsung pada 27-31 Agustus 2026, termasuk proses pemilihan hingga penetapan kepengurusan, dapat diselesaikan pada hari yang sama.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026