
Pantau - Kementerian Hukum (Kemenkum) menyediakan 470 layanan hukum secara digital melalui aplikasi PASTI yang diperkenalkan dalam Festival Layanan AHU Berdampak 2026 di Bandung, Jawa Barat.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan layanan tersebut memungkinkan masyarakat memperoleh berbagai pelayanan hukum tanpa harus mendatangi kantor Kemenkum di Jakarta maupun kantor wilayah.
"Sekarang ada 470 layanan hukum Kementerian Hukum yang bisa diakses di super app ‘PASTI’. Bapak ibu tidak perlu datang ke Kementerian Hukum di Jakarta ataupun ke Kementerian Hukum di Jawa Barat," kata Supratman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (30/8/2026).
Supratman menyampaikan hal tersebut saat membuka Festival Layanan AHU Berdampak 2026 di Bandung pada Sabtu (29/8/2026).
Kemenkum Dorong Transformasi Layanan Digital
Transformasi digital tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenkum mengubah pola pelayanan hukum yang sebelumnya mengharuskan masyarakat datang ke kantor pemerintah menjadi layanan yang dapat diakses secara digital.
Supratman mengatakan birokrasi tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik dan pemerintah harus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Bapak Presiden Prabowo Subianto menginginkan birokrasi dan pelayanan tidak boleh membatasi jarak antara para pelayan dan orang yang dilayani," ujarnya.
Festival Layanan AHU Berdampak 2026 berlangsung hingga Senin (31/8/2026) dan menjadi ruang interaksi langsung antara masyarakat dengan petugas layanan administrasi hukum.
Supratman mengatakan kegiatan tersebut menjadi upaya Kemenkum menjemput bola sekaligus memastikan masyarakat memahami dan dapat mengakses layanan dengan mudah.
Ia juga menekankan transformasi pelayanan harus disertai perubahan pola pikir aparatur Kemenkum agar menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat.
Festival tersebut menyediakan informasi dan konsultasi mengenai perseroan perorangan, apostille dan legalisasi, kenotariatan, fidusia, serta berbagai layanan hukum lainnya.
Masyarakat juga mendapatkan edukasi mengenai layanan pidana, termasuk penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), grasi, dan daktiloskopi.
Festival AHU Jadi Ruang Konsultasi Masyarakat
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo mengatakan Festival Layanan AHU Berdampak 2026 tidak hanya menjadi pameran layanan, tetapi juga ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan persoalan hukum.
"Festival ini kami jadikan ruang interaksi langsung dengan masyarakat. Mereka dapat melihat layanan, berkonsultasi, dan memahami bagaimana mendapatkan layanan AHU sesuai kebutuhannya," kata Widodo.
Widodo mengatakan masyarakat mulai berdatangan sejak layanan dibuka sekitar pukul 10.00 WIB untuk berkonsultasi dan mengurus berbagai kebutuhan layanan hukum.
"Kami persilakan masyarakat untuk terus datang, berkunjung, berkonsultasi, mengajukan proses pelayanan dan juga kita akan carikan berbagai solusi yang ada," ujarnya.
Selain konsultasi dan pameran, festival diisi dialog mengenai apostille dan legalisasi, perseroan perorangan, serta layanan pidana.
Agenda lainnya mencakup pembahasan layanan fidusia, kenotariatan, perseroan terbatas, kewarganegaraan, perkumpulan dan yayasan, serta program PASTI Ada Solusi Edisi Khusus.
"Pada akhirnya, ukuran keberhasilan layanan adalah manfaat yang diterima masyarakat," kata Widodo.
- Penulis :
- Gerry Eka




