HOME  ⁄  Nasional

Kepala BGN Minta Mitra Laporkan Oknum yang Meminta Uang untuk Operasional SPPG

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Kepala BGN Minta Mitra Laporkan Oknum yang Meminta Uang untuk Operasional SPPG
Foto: Arsip - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan penjelasan selepas rapat terbatas membahas perbaikan tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Pantau - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan oknum yang meminta imbalan uang dengan menjanjikan bantuan agar dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat beroperasi.

Sudaryono menegaskan BGN tidak pernah memberikan kewenangan kepada pihak mana pun untuk meminta uang, menawarkan jasa, atau mengatasnamakan pimpinan BGN dalam pengurusan operasional SPPG.

"Kalau oknum-oknum yang menjajakan jasa atau meminta imbalan uang mengatasnamakan saya atau pimpinan yang lain saya pastikan berita itu tidak benar. Dan Anda, korban, wajib segera melapor kepada pihak yang berwajib kepolisian sehingga tindak pidana ini bisa segera ditindaklanjuti," katanya dalam kanal resmi Sudaryono yang dikutip dari Jakarta, Minggu (30/8/2026).

BGN juga menegaskan tidak pernah memberikan otoritas kepada siapa pun untuk membuka, memfasilitasi, maupun berbicara kepada mitra terkait operasional SPPG dengan meminta imbalan tertentu.

BGN Tegaskan Tawaran Bantuan Berbayar adalah Penipuan

Sudaryono mengingatkan mitra agar mewaspadai pihak yang mencatut namanya maupun pimpinan BGN lainnya dengan iming-iming dapat mempercepat operasional dapur yang belum aktif.

"Ada oknum-oknum yang mengatasnamakan saya, ibu wakil kepala (waka) atau pak waka, atau pimpinan siapapun yang memberikan iming-iming bahwa nanti akan dibantu dapur-dapur yang belum beroperasi untuk segera beroperasi. Saya pastikan itu bohong dan itu adalah tindak pidana penipuan," ucap pria yang akrab disapa Mas Dar itu.

Ia meminta pihak yang menjadi korban praktik tersebut tidak membiarkan kasus berhenti tanpa laporan agar aparat kepolisian dapat melakukan tindak lanjut.

Kepala SPPG Wajib Hadir sejak Pukul 02.00

Sudaryono juga menekankan kedisiplinan kepala SPPG dalam menjalankan standar operasional prosedur atau SOP pada pelaksanaan Program MBG.

Menurut dia, kepala SPPG harus berada di dapur sejak pukul 02.00 karena periode tersebut merupakan bagian dari jam krusial dalam proses persiapan makanan.

Ia menyebut sejumlah kejadian fatal maupun kasus keracunan makanan pada penerima manfaat berkaitan dengan SPPG yang tidak disiplin menjalankan SOP.

"Dan beberapa temuan itu bahkan ada yang kepala SPPG-nya tidak berada di tempat. Dia kan pemimpin di dapur itu, harus memastikan SOP dijalankan. Maka, kami telah mengeluarkan surat edaran bahwa jam ASN PPPK kepala SPPG adalah jam operasional dapur, dari pukul 02.00 hingga 08.00 pagi, ditambah dua jam lagi saat penerimaan bahan baku di sore hari," ujar dia.

Kepala SPPG juga diwajibkan memastikan SOP penyimpanan bahan makanan, penggunaan sarung tangan ketika memantau proses memasak hingga pemorsian, serta penggunaan penutup kepala untuk menjaga higienitas.

Sudaryono menegaskan kepala SPPG yang tidak hadir di dapur selama 10 hari berturut-turut dapat diberhentikan secara tidak hormat.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026