
Pantau - Pemerintah mulai mengembangkan program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp) dengan nilai investasi diproyeksikan mencapai Rp1.140 triliun dan target penyelesaian pada 2029.
Presiden Prabowo Subianto meresmikan peletakan batu pertama program tersebut di Monumen Operasi Lintas Laut Jawa Bali, Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, pada 25 Agustus 2026.
Target kapasitas PLTS sebesar 100 GWp berada di atas total kapasitas pembangkit listrik nasional yang saat ini disebut berada pada kisaran 88 GWp dari berbagai sumber energi.
Proyek tersebut awalnya diperkirakan membutuhkan waktu pembangunan selama tiga tahun, tetapi Prabowo meminta jajaran sektor energi mempercepat pengerjaannya agar dapat diselesaikan pada 2029.
Investasi Diproyeksikan Serap 5,5 Juta Tenaga Kerja
Program PLTS 100 GWp diproyeksikan membutuhkan investasi sekitar Rp1.140 triliun dengan potensi penyerapan tenaga kerja mencapai 5,5 juta orang.
Pengembangan energi surya tersebut juga diperkirakan berpotensi menghemat subsidi energi nasional hingga Rp73,9 triliun setiap tahun.
Pemerintah memulai pembangunan tahap awal melalui 14 pembangkit dengan total kapasitas 5,3 GWp yang tersebar di enam provinsi.
Bali memperoleh alokasi terbesar dalam tahap awal tersebut dengan kapasitas mencapai 1.000 megawatt peak.
Alokasi itu mempertimbangkan kondisi sistem kelistrikan Bali yang masih menggunakan pembangkit listrik tenaga diesel untuk memenuhi sebagian kebutuhan energinya.
Dengan kapasitas tersebut, PLN diproyeksikan dapat melakukan efisiensi konsumsi solar hingga 0,6 juta kiloliter.
Bali Didorong Menuju Kemandirian Energi Bersih
Penetapan kapasitas PLTS untuk Bali dibahas Gubernur Bali Wayan Koster, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, serta Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo pada Sabtu (22/8/2026).
Keputusan mengenai alokasi tersebut kemudian mendapat persetujuan Presiden pada hari berikutnya sebelum program diresmikan dua hari kemudian.
Pengembangan PLTS tersebut sejalan dengan target Pemerintah Provinsi Bali untuk mewujudkan kemandirian energi bersih pada 2030.
Program energi surya itu juga diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan bahan bakar diesel dalam sistem kelistrikan Pulau Dewata.
Pemerintah menempatkan pengembangan kapasitas energi surya sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian energi sekaligus memperbesar pemanfaatan sumber energi terbarukan.
- Penulis :
- Gerry Eka
- Editor :
- Tria Dianti




