
Pantau - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama K.H. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya meminta massa yang menggelar aksi di arena Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, tetap tenang dan tidak mengganggu jalannya persidangan.
"Saya mohon agar lebih tenang. Saya pribadi, berjanji akan berusaha ikut mencari jalan keluar yang bijaksana dari ini yang bisa membuat tenang semua," kata Gus Yahya dalam pesannya kepada massa aksi.
Aksi tersebut digelar di tengah dinamika pencalonan Ketua Umum PBNU dengan massa mendesak panitia dan jajaran PBNU tidak menggunakan Peraturan Perkumpulan atau Perkum untuk menghalangi pencalonan K.H. Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf dan Gus Salam Sohib.
Gus Yahya Sebut Gus Yusuf Kader Unggul NU
Gus Yahya mengakui Gus Yusuf sebagai salah satu kader NU yang unggul dan aktif di organisasi.
"Terkait dengan Gus Yusuf Chudlori, sebetulnya saya mengakui bahwa beliau adalah kader yang unggul dan aktif, termasuk yang unggul dibanding yang lain," ujarnya.
Menurut Gus Yahya, dirinya secara pribadi menginginkan seluruh kader dapat diakomodasi dan memperoleh kesempatan untuk berperan di dalam organisasi.
Namun, ia menyatakan para muktamirin telah mengambil keputusan terkait proses yang berlangsung dalam Muktamar Ke-35 NU.
"Seandainya tergantung saya pribadi, saya ingin semua bisa diakomodasi, semua mendapat kesempatan. Tapi para muktamirin sudah membuat keputusan," katanya.
Gus Yahya juga meminta siapa pun yang nantinya dipilih Ahlul Halli Wal Aqdi atau AHWA sebagai Ketua Umum PBNU tetap memberikan ruang kepada Gus Yusuf untuk berkontribusi bagi organisasi.
"Apa pun, siapa pun yang akan dipilih oleh Ahlul Halli Wal Aqdi, yang nanti diputuskan untuk menjadi ketua umum periode mendatang, tidak boleh melupakan Gus Yusuf Chudlori sebagai potensi besar yang harus bisa diunduh manfaatnya untuk jam'iyyah ini," ujarnya.
Massa Aksi Sampaikan Tujuh Tuntutan
Koordinator aksi Fathoni menilai dinamika dalam persidangan muktamar menunjukkan adanya upaya mengatur proses pemilihan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Menurut Fathoni, ketentuan dalam Perkum mengenai masa idah politik selama satu tahun dan sanksi organisasi kembali dibahas sehingga dinilai dapat memengaruhi kelayakan sejumlah kader menjadi calon Ketua Umum PBNU.
"Pengesahan penggunaan Perkum yang memuat syarat ketua umum dimainkan sedemikian rupa. Ketentuan masa idah politik satu tahun dan sanksi organisasi dibahas kembali sehingga mengeliminasi beberapa kader terbaik menjadi calon ketua umum PBNU, baik itu Gus Yusuf Chudlori maupun Gus Salam Sohib," ujarnya.
Nahdliyyin Muda dalam aksi tersebut menyampaikan tujuh tuntutan, termasuk menolak penggunaan Perkum sebagai alat untuk menghalangi pencalonan Gus Yusuf dan Gus Salam secara sepihak dan diskriminatif.
Massa juga meminta Perkum digunakan sebagai instrumen penataan organisasi serta mendesak panitia dan PBNU menerapkan aturan secara adil, terbuka, dan konsisten.
Mereka turut meminta aturan tidak diberlakukan secara surut atau ditafsirkan berdasarkan kepentingan kelompok tertentu.
Massa juga meminta adanya penjelasan resmi dan ruang klarifikasi yang setara bagi Gus Yusuf sebelum keputusan mengenai kelayakan pencalonannya diambil.
- Penulis :
- Gerry Eka




