
Pantau - Wakil Rektor Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang H.M. Zahrul Azhar As'ad atau Gus Hans berharap para kiai anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) memilih calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara independen tanpa intervensi.
“Saya berharap AHWA benar-benar bisa memilih tanpa ada intervensi dan menggunakan batin nurani yang dimiliki,” ujar Gus Hans dalam keterangannya di Jombang, Minggu (30/8/2026).
Harapan tersebut disampaikan setelah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menyepakati perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU melalui pemungutan suara.
Sebanyak 401 dari 552 muktamirin memilih perubahan mekanisme pemilihan, sedangkan 150 suara memilih mekanisme tetap dipertahankan dan satu suara abstain atau tidak sah.
Hasil tersebut membuat opsi perubahan mekanisme memperoleh sekitar 73 persen suara, sementara opsi mempertahankan mekanisme mendapatkan sekitar 27 persen suara.
Gus Hans Minta Kiai Pertimbangkan Rekam Jejak Calon
Gus Hans mengatakan perubahan mekanisme pemilihan perlu diikuti proses yang tetap mengedepankan independensi para kiai yang tergabung dalam AHWA.
Menurut dia, para kiai perlu menggunakan pertimbangan yang jernih dengan melihat rekam jejak calon serta berbagai persoalan yang muncul di tubuh organisasi.
Ia mengatakan AHWA perlu melihat secara objektif sosok yang selama ini menjadi sumber persoalan, pihak yang mampu mengakhiri masalah, serta pihak yang justru menjadi bagian dari persoalan tersebut.
“Sehingga para kiai bisa menentukan pilihan tanpa ada lagi sisa residu dari konflik yang kemarin,” katanya.
Gus Hans menilai seluruh kandidat masih memiliki peluang untuk dipilih karena belum ada sosok yang dapat mengklaim sebagai calon ketua umum terkuat.
“Semua masih terbuka. Belum bisa mengklaim siapa yang paling kuat. Semuanya tergantung komunikasi last minute kepada para kiai yang ada di AHWA,” ujarnya.
Gus Hans Singgung Dugaan Politik Uang dan Pengondisian
Gus Hans mengingatkan perubahan mekanisme pemilihan tidak serta-merta menghilangkan dugaan politik uang maupun intimidasi, tetapi menegaskan hal tersebut masih sebatas dugaan.
“Proses ini kan kita bicara dugaan. Dugaan itu bisa saja akan terjadi atau sudah terjadi,” katanya.
Ia juga membuka kemungkinan perubahan sistem tersebut merupakan hasil pengondisian oleh pihak tertentu yang merasa memiliki peluang menang melalui mekanisme baru.
“Dengan perubahan sistem ini bisa saja bahwa ini juga hasil dari pengondisian yang tidak gratis dari pihak yang menganggap dirinya akan memiliki potensi menang untuk menggunakan sistem yang ini,” ujarnya.
Gus Hans tidak menyebut perubahan mekanisme pemilihan tersebut sebagai manipulasi dan memilih menggunakan istilah pengondisian.
“Saya tidak berani mengatakan bahwa ini adalah bagian dari manipulasi, tidak, tapi lebih tepatnya adalah hasil dari sebuah pengondisian,” katanya.
- Penulis :
- Gerry Eka




