HOME  ⁄  Nasional

Komisi X DPR Desak Pembenahan Data Desil Pendidikan

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Komisi X DPR Desak Pembenahan Data Desil Pendidikan
Foto: Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Hoerudin Amin. (Dok. Fraksi PAN)

Pantau - Kewajiban negara memenuhi hak pendidikan seluruh warga berdasarkan Pasal 31 UUD 1945 mendasari desakan pemisahan anggaran beasiswa dari pengelompokan bantuan sosial. 

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Hoerudin Amin menuntut pembenahan nomenklatur anggaran pendidikan tersebut di Jakarta, Senin (31/8/2026).

Langkah kritis ini disampaikan karena pengelompokan beasiswa ke dalam data desil ekonomi Kemensos dan BPS sering kali membatasi akses masyarakat. 

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai biaya pendidikan merupakan bentuk investasi masa depan bangsa dan bukan sekadar bantuan hibah bagi warga miskin.

“Yang berkenaan desil dengan kasusnya beasiswa, kita minta beasiswa itu tidak masuk dalam pengelompokan dana hibah. Yang desil 1 sampai 4 itu dikelompokkan untuk Kemensos, dapat BLT. Yang kedua, masa anggaran pendidikan harus masuk bansos?” ujar Muhammad Hoerudin Amin saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Melalui penegasan tersebut, Anggota Komisi X DPR ini mendorong pemerintah agar mulai tahun depan mengubah skema penyaluran beasiswa agar seluruh warga negara berprestasi dapat memperoleh jaminan pelayanan pendidikan yang layak.

Soroti Akurasi Data Desil Penerima Beasiswa

Menanggapi carut-marut data penerima bantuan selama ini, legislator asal Jawa Barat tersebut menyoroti lemahnya mekanisme koreksi data desil di lapangan. 

Menurutnya, kesalahan input maupun pengolahan data oleh lembaga terkait berisiko menggagalkan potensi generasi muda yang membutuhkan dukungan belajar.

“Kita butuh dicermati, bahkan kita butuh dikonfirmasi, divalidasi. Data yang masuk itu benar tidak? Masalahnya setiap input data itu susah dikoreksi. Kalau sekarang kita bertanya, ini masalah desil banyak yang salah, itu salah input data, salah olah data, ya salah kesimpulan,” tegas Hoerudin.

Kekhawatiran ini beralasan mengingat banyaknya calon mahasiswa berprestasi yang terhambat mendapatkan beasiswa akibat salah kategorisasi ekonomi. 

Tanpa adanya validasi data yang fleksibel, peta jalan pembangunan sumber daya manusia nasional dikhawatirkan akan terganggu.

Pendidikan Jaminan Negara

Seiring dengan pentingnya perumahan kebijakan publik yang akurat, Komisi X DPR RI mengingatkan pemerintah bahwa data yang keliru akan menghasilkan arah kebijakan yang tidak tepat sasaran. 

Pengawasan ketat dari parlemen diperlukan agar fungsi pendidikan sebagai penjamin kualitas SDM tidak terdegradasi menjadi sekadar program karitas.

“Pendidikan itu kan investasi. Beasiswa itu bukan untuk orang miskin, tapi untuk seluruh warga negara yang harus mendapatkan pelayanan dari pemerintah agar dia bisa belajar. Data itu memandu kebijakan. Kalau data sebagai pemandu terus salah, kebijakannya tidak akan tepat,” tambah Hoerudin mengakhiri keterangannya.

Pembenahan instrumen pendataan serta perbaikan status anggaran menjadi kunci mutlak agar akses pendidikan terbuka luas. 

Pihaknya berjanji akan mengawal perubahan nomenklatur ini demi memastikan keadilan sosial di bidang pendidikan bagi seluruh anak bangsa.

Penulis :
Khalied Malvino
FLOII 2026