HOME  ⁄  Nasional

Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Perbaiki Sistem Desil agar Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Perbaiki Sistem Desil agar Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Foto: (Sumber :Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan pentingnya perbaikan sistem desil agar program bantuan sosial terlaksana secara tepat sasaran..)

Pantau - Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendesak pemerintah memperbaiki sistem pemeringkatan desil setelah muncul keluhan masyarakat yang kehilangan bantuan sosial akibat data dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.

Hidayat meminta kementerian terkait tidak membiarkan persoalan desil berlarut-larut karena berpotensi menghambat tujuan program bantuan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berulang kali menerima aspirasi warga yang resah dengan penetapan Desil yang tidak sesuai dengan status ekonomi mereka, dan berdampak dengan dihentikannya bantuan sosial yang selama ini didapatkan. Juga beragam keluhan masyarakat terkait sulitnya melakukan pengusulan maupun penyanggahan desil ketika mereka mendapatkan fakta ketidaksesuaian tersebut. Jika tidak segera direspons, maka dikhawatirkan kasus ini bisa menggagalkan tujuan mulia bantuan sosial karena tidak tepat sasaran dan menimbulkan ketidakpercayaan bahwa Pemerintah serius menyelenggarakan program perlindungan sosial sesuai amanat Konstitusi,” kata Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2026.

HNW Soroti Data yang Tak Sesuai Kondisi Warga

Hidayat mengatakan Pasal 34 ayat (2) UUD NRI 1945 mengamanatkan negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat serta memberdayakan masyarakat lemah dan tidak mampu sesuai martabat kemanusiaan.

Menurutnya, kondisi riil masyarakat perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan tingkat kesejahteraan keluarga dan tidak hanya bergantung pada metode statistik.

Sejumlah kondisi dinilai dapat tidak tergambar dalam data, seperti identitas yang digunakan orang lain, kepemilikan aset dari warisan tanpa pendapatan bulanan, banyaknya anggota keluarga yang menjadi tanggungan, hingga biaya hidup yang tidak sebanding dengan pendapatan.

Hidayat menjelaskan pemeringkatan desil berasal dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diharapkan menjadi sumber data tunggal bagi kementerian dan lembaga.

“Sejak awal kami di Komisi VIII DPR RI mendorong hadirnya data tunggal ini, dengan asumsi akurasi datanya akan membantu program bantuan sosial terlaksana dengan baik dan benar. Namun dalam implementasinya, ternyata menimbulkan banyak masalah yang merugikan masyarakat, sehingga harus ada perbaikan, baik dalam sistem pemeringkatan, maupun dalam pembagian dan penggunaannya pada berbagai program bantuan sosial,” lanjutnya.

Pemerintah Diminta Perkuat Pengecekan Lapangan

Hidayat menyoroti penggunaan desil dalam program pendidikan, termasuk Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar, yang menurutnya banyak dikeluhkan masyarakat.

Ia menilai akses pendidikan menengah hingga pendidikan tinggi tidak hanya dibutuhkan kelompok masyarakat miskin dan miskin ekstrem, tetapi juga masyarakat rentan miskin atau yang sedang menuju kelas menengah.

Hidayat meminta pemerintah segera melakukan koreksi terhadap sistem pemeringkatan desil, memperkuat pengecekan kondisi masyarakat secara langsung, mempercepat mekanisme usul sanggah, serta menyelaraskannya dengan kebijakan perlindungan sosial.

“Untuk itu langkah koreksi harus segera dikerjakan, di antaranya perbaikan sistem pemeringkatan, penguatan ground checking untuk menyesuaikan kenyataan di lapangan, percepatan proses usul sanggah, hingga sinkronisasi dengan kebijakan perlindungan sosial yang berkeadilan. Jika langkah ini dilakukan maka semoga program bantuan sosial akan benar-benar terlaksana dengan baik dan tepat sasaran, sehingga keluhan masyarakat akibat tidak akuratnya desil yang telah menelan banyak korban dapat segera ada jawaban,” pungkasnya.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026