
Pantau - Pemerintah menerbitkan izin operasional bagi 25 Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) baru pada Senin (31/8/2026) sebagai langkah menambah jumlah dokter spesialis dan memperluas pemerataan tenaga medis di luar Pulau Jawa serta kawasan timur Indonesia.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman mengatakan program tersebut diarahkan untuk mendukung penambahan hingga 55.712 dokter spesialis yang direncanakan disalurkan ke 481 kabupaten dan kota.
"Hari ini tanggal 31 Agustus 2026, Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah bersejarah kita baru saja merampungkan rapat tingkat menteri yang menandai pengesahan dan serah terima surat keputusan izin operasional bagi 25 program studi baru, program pendidikan dokter spesialis atau PPDS yang diselenggarakan di rumah sakit penyelenggara pendidikan utama atau RSPPU," kata Dudung saat jumpa pers di Bina Graha, Jakarta, Senin.
Dudung mengatakan penerbitan izin operasional 25 PPDS baru merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dan Asta Cita pemerintah.
Menurut dia, pemerintah sebelumnya menghadapi sejumlah hambatan dalam upaya menambah dokter spesialis, mulai dari regulasi yang tidak sinkron hingga persoalan ego sektoral antarkementerian dan lembaga.
"Dalam dua bulan terakhir, hambatan keterbatasan regulasi dan masalah birokrasi itu berhasil kita atasi," ujar Dudung.
Kantor Staf Presiden (KSP) telah mengawal upaya pemenuhan dokter spesialis sejak Juli 2026 setelah proses tersebut mengalami kebuntuan struktural atau deadlock akibat perbedaan kebijakan dalam ekosistem pendidikan tinggi dan fasilitas pendidikan.
KSP kemudian berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan melalui rapat koordinasi, rapat panel ahli, dan rapat pleno untuk mengurai persoalan tersebut.
Koordinasi tersebut berhasil mengurai hambatan sektoral antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sehingga 25 izin operasional PPDS Tahap I Tahun 2026 resmi diterbitkan.
Program pendidikan tersebut diselenggarakan di Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU) sebagai bagian dari upaya pemerintah mempercepat penambahan tenaga dokter spesialis.
Pemerintah menargetkan penambahan dokter spesialis tersebut dapat memperkuat pelayanan kesehatan di 481 kabupaten dan kota, khususnya wilayah di luar Pulau Jawa dan kawasan timur Indonesia.
- Penulis :
- Aditya Yohan




