HOME  ⁄  Nasional

Karhutla Meluas hingga 6.587 Hektare, Kalimantan Tengah Tetapkan Status Tanggap Darurat

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Karhutla Meluas hingga 6.587 Hektare, Kalimantan Tengah Tetapkan Status Tanggap Darurat
Foto: (Sumber :Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur, Palangka Raya, (31/8/2026). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat).)

Pantau - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 31 Agustus hingga 29 September 2026 setelah tercatat 2.285 kejadian kebakaran dengan luas terdampak mencapai 6.587,84 hektare.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan peningkatan status dilakukan untuk mempercepat penanganan menyusul meningkatnya potensi dan dampak karhutla di sejumlah wilayah.

“Dengan status tanggap darurat ini kita akan lebih mudah dalam rangka mengoordinasikan tugas-tugas pengamanan dan penanganan bencana,” kata Agustiar di Palangka Raya, Selasa (1/9/2026).

Status tanggap darurat tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/230/2026 tertanggal 31 Agustus 2026.

Pemprov Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla

Pemerintah provinsi juga menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/231/2026 tentang Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.

Penetapan status tanggap darurat diharapkan memperkuat koordinasi antarinstansi, mengoptimalkan pengerahan personel dan peralatan, serta mempermudah mobilisasi sumber daya untuk operasi di lapangan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama pemerintah kabupaten dan kota, TNI, Polri, BNPB, serta unsur terkait akan memperkuat pemadaman, penanganan dampak asap, dan pencegahan agar kebakaran tidak semakin meluas.

Ribuan Kejadian Karhutla Tercatat hingga Akhir Agustus

Berdasarkan data Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla Kalimantan Tengah per 31 Agustus 2026, sebanyak 2.285 kejadian karhutla telah tercatat dengan luas keseluruhan mencapai 6.587,84 hektare.

Sejumlah peralatan telah diterima untuk mendukung operasi penanganan, di antaranya 10 unit ekskavator, sekitar 100 unit pemadam kebakaran, selang air, dan perlengkapan pendukung lainnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga terus berkoordinasi untuk memperoleh dukungan tambahan dari pemerintah pusat maupun pihak lainnya selama masa tanggap darurat.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026