
Pantau - Kementerian Agama mengumumkan sebanyak 2.242 peserta akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-31 yang digelar di Semarang, Jawa Tengah, pada 11 hingga 20 September 2026.
Dari total peserta tersebut, sebanyak 1.751 orang tercatat sebagai peserta inti dan 491 orang sebagai peserta cadangan.
MTQ Nasional ke-31 akan berlangsung selama 10 hari dengan mempertandingkan delapan cabang musabaqah.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad menegaskan MTQ tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga bagian dari pengembangan talenta keagamaan yang berpotensi mendukung diplomasi Indonesia di tingkat internasional.
“Kita melihat bahwa MTQ dengan segala cabang lombanya dapat menjadi salah satu talenta yang perlu terus didorong, sehingga menjadi modal kapital sosial kita dalam konteks diplomasi keagamaan,” ungkap Abu Rokhmad.
Delapan Cabang Musabaqah Dipertandingkan
Berdasarkan data peserta, cabang Seni Baca Al Quran akan diikuti sebanyak 329 peserta, sedangkan Qiraat Al Quran diikuti 184 peserta.
Cabang Hafalan Al Quran tercatat diikuti sebanyak 331 peserta dan menjadi cabang dengan jumlah peserta terbanyak berdasarkan data yang disebutkan.
Cabang Tafsir Al-Quran akan diikuti sebanyak 130 peserta, Fahmil Quran sebanyak 196 peserta, dan Syarhil Quran sebanyak 202 peserta.
Sementara itu, cabang Seni Kaligrafi Al Quran akan diikuti 315 peserta dan Musabaqah Karya Tulis Ilmiah Al Quran (KTIQ) sebanyak 64 peserta.
Menurut Abu Rokhmad, penyelenggaraan MTQ yang dilakukan secara berjenjang selama bertahun-tahun telah menghasilkan talenta dalam berbagai bidang keagamaan.
Potensi tersebut dinilai perlu terus dikembangkan agar menjadi modal kapital sosial Indonesia, khususnya dalam menjalankan diplomasi keagamaan.
“Kita bisa menjadikan hasil-hasil MTQ ini sebagai salah satu talenta yang dapat kita sebarluaskan dan diseminasikan kepada masyarakat di seluruh dunia,” ungkap Abu Rokhmad.
Abu Rokhmad berharap Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) terus melakukan inovasi dan pengembangan agar berbagai prestasi serta talenta yang lahir melalui MTQ semakin dikenal di tingkat internasional.
Data Peserta Dipadankan dengan Dukcapil
Direktur Penerangan Agama Islam Muchlis Muhammad Hanafi menjelaskan pendaftaran dan verifikasi peserta MTQ Nasional ke-31 dilakukan secara bertahap menggunakan sistem e-MTQ.
Pendaftaran berlangsung pada 10 hingga 31 Juli 2026 dan diikuti oleh seluruh kafilah provinsi.
Proses verifikasi mencakup seluruh persyaratan administratif peserta sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Data kependudukan peserta juga dipadankan secara elektronik dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Menurut Muchlis, pemadanan dilakukan untuk memastikan validitas data sekaligus mencegah pelanggaran terkait identitas maupun domisili peserta.
Kemenag Tekankan Dampak MTQ bagi Masyarakat
Muchlis menegaskan keberhasilan MTQ tidak hanya diukur berdasarkan kemegahan acara pembukaan maupun kelancaran pelaksanaan perlombaan.
MTQ juga diharapkan mampu memperluas kecintaan masyarakat terhadap Al Quran sekaligus mendorong penerapan nilai-nilainya dalam kehidupan pribadi, sosial, dan kebangsaan.
“Keberhasilan MTQ ini tidak hanya diukur dari kemegahan pembukaan dan kelancaran perlombaannya, tetapi yang terpenting adalah bagaimana kemampuan kita memperluas kecintaan masyarakat kepada Al Quran, dan juga upaya kita menghadirkan nilai-nilai Al Quran dalam kehidupan pribadi, sosial, dan kebangsaan,” ungkap Muchlis.
Muchlis turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai tuan rumah MTQ Nasional ke-31 Tahun 2026.
Apresiasi juga diberikan kepada seluruh LPTQ provinsi, panitia pusat dan daerah, serta seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan penyelenggaraan MTQ Nasional ke-31 Tahun 2026.
- Penulis :
- Arian Mesa




