
Pantau - Anggota Badan Pengkajian MPR RI I Wayan Sudirta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia agar sistem hubungan pemerintah pusat dan daerah mampu menjawab tantangan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wayan menilai evaluasi diperlukan dengan mempertimbangkan perkembangan desentralisasi di sejumlah negara yang terus memperkuat posisi pemerintahan daerah.
"Harus diakui bahwa kita tertinggal mengembangkan desentralisasi dan otonomi daerah," kata Wayan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Wayan menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Kelompok III Badan Pengkajian MPR RI bertajuk Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintahan Daerah dan Desa di Surabaya, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).
MPR Evaluasi Hubungan Pusat dan Daerah
Wayan mengatakan Indonesia tidak dapat serta-merta menyimpulkan pelaksanaan desentralisasi selama ini gagal, tetapi dinamika yang terjadi menunjukkan desain hubungan pemerintah pusat dan daerah perlu dievaluasi.
Badan Pengkajian MPR menggelar FGD di sejumlah daerah untuk menghimpun masukan dari akademisi dan pakar mengenai efektivitas sistem desentralisasi yang berjalan saat ini.
Kajian tersebut antara lain menilai kemampuan desain konstitusi dalam mengakomodasi kepentingan daerah, menjaga persatuan nasional, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Masih kompeten tidak, masih pas tidak konstitusi kita? Atau barangkali ada beberapa bagian yang memang masih bagus, tapi sebagian lagi mungkin sudah mulai perlu dipertanyakan," ujarnya.
Wayan mengatakan Indonesia menganut prinsip living constitution, yakni konstitusi yang hidup dan berkembang mengikuti tuntutan zaman.
"Oleh karena itu, jika ada hal-hal yang masih perlu kita pertahankan ya dipertahankan. Tapi kalau perlu penyempurnaan, kenapa kita tidak melakukannya?" kata Wayan.
Menurut dia, pembahasan desentralisasi tidak hanya menyangkut pembagian kekuasaan, tetapi juga posisi desa, peran gubernur, hubungan keuangan pusat dan daerah, hingga mekanisme pemilihan kepala daerah.
"Pembahasan tetap dilakukan secara objektif," ujarnya terkait perdebatan mengenai pemilihan kepala daerah secara langsung maupun melalui DPRD.
PPHN Dinilai Penting Jaga Kesinambungan Pembangunan
Wayan menilai ukuran keberhasilan desentralisasi pada akhirnya harus dilihat dari kemampuan sistem tersebut menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Ia turut menyoroti Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang dinilai dapat menjadi acuan pembangunan nasional sekaligus menghubungkan kepentingan pemerintah pusat dan daerah.
"PPHN, menjawab pembangunan jangka pendek dan jangka panjang, kepentingan nasional dan kepentingan daerah-daerah," tuturnya.
Menurut Wayan, tanpa kerangka pembangunan nasional yang jelas, program kepala daerah berpotensi tidak berkesinambungan ketika terjadi pergantian kepemimpinan.
"Siapapun yang jadi presidennya, siapapun gubernurnya, bupati, wali kotanya harus tunduk pada haluan negara itu," katanya.
Wayan menilai kesinambungan pembangunan menjadi salah satu kunci bagi Indonesia dalam mencapai target Indonesia Emas.
"Indonesia mampu menyongsong Indonesia Emas kalau kita punya garis yang jelas, haluan yang jelas, bingkai yang jelas," tegasnya.
Ia mengatakan Badan Pengkajian MPR telah menyelesaikan kajian mendalam mengenai PPHN yang selanjutnya dikomunikasikan pimpinan MPR kepada lembaga negara dan pemerintah.
"Kita berharap yang dikaji secara mendalam itu mendapat respons yang baik. Lalu ada tindak lanjut," ucapnya.
Wayan juga meminta pemerintah tidak ragu membuka ruang amandemen konstitusi apabila diperlukan dengan catatan perubahan dilakukan secara terbatas dan terkendali.
"Bahkan amandemen pun kalau memang diperlukan, itu sesuatu yang biasa saja. Cuma kita bingkai amandemen seperti apa saja, agar amandemen ini tidak ngelantur, tidak melebar, tidak terkontrol," ujarnya.
Ia mengajak seluruh pihak membahas persoalan ketatanegaraan secara rasional dengan tetap menjaga komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Enggak usah takut, harus ada keberanian," kata Wayan.
- Penulis :
- Aditya Yohan




