
Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni optimistis kinerja Kejaksaan Republik Indonesia semakin baik pada momentum peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI, Rabu (2/9/2026).
"Saya yakin tahun ini Kejaksaan akan lebih bersinar karena sudah bersih-bersih dari oknum-oknum yang merusak dan korup," kata Sahroni dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut Sahroni, peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI dapat menjadi momentum bagi lembaga penegak hukum tersebut untuk merefleksikan kinerjanya.
Sahroni Soroti Berbagai Cobaan Kejaksaan
Sahroni mengatakan Kejaksaan Agung telah menghadapi berbagai cobaan dalam beberapa waktu terakhir yang menurutnya dapat menjadi momentum untuk melakukan perbaikan institusi.
"Kita semua tahu, Kejaksaan Agung telah menghadapi banyak cobaan, tapi cobaan ini tergantung dari bagaimana kita menyikapinya. Kalau kita menyikapi cobaan sebagai sesuatu yang bisa membersihkan Kejaksaan dari hal-hal buruk atau oknum-oknum yang bermasalah, lalu setelahnya bisa bekerja dengan lebih baik, justru itu akan bagus," ucapnya.
Ia juga menilai Jaksa Agung ST Burhanuddin mampu menjaga institusi Kejaksaan tetap kuat dan bergerak maju.
"Jajaran Kejagung di seluruh daerah yang bertugas pada dasarnya bekerja dengan penuh tanggung jawab, lepas dari kinerjanya diberitakan maupun tidak. Namun ke depan, Komisi III yakin Kejaksaan bisa lebih baik lagi dari berbagai aspek," katanya.
Jaksa Agung Ajak Insan Adhyaksa Perbarui Semangat
Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI mengusung tema "Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil, dan Humanis".
Upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Rabu pagi.
Dalam amanatnya, Burhanuddin mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan peringatan tersebut sebagai titik balik untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa dan negara.
"Kita adalah ujung tombak penegakan hukum dan kita juga adalah pengawal kedaulatan hukum," kata Burhanuddin.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




