HOME  ⁄  Nasional

Achmad Daeng Sere Dorong Anggaran Komdigi Lebih Proporsional

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Achmad Daeng Sere Dorong Anggaran Komdigi Lebih Proporsional
Foto: Anggota Komisi I DPR RI, Achmad Daeng Sere. (Dok. DPR RI)

Pantau - Rencana penambahan anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sekitar Rp3,2 triliun mendapat perhatian Komisi I DPR RI. 

Anggota Komisi I DPR RI, Achmad Daeng Sere, meminta tambahan dana tersebut turut memperkuat kebutuhan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers.

Achmad menyampaikan hal itu dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Komunikasi dan Digital, Wakil Menteri Komdigi, serta sejumlah lembaga terkait, termasuk KPI dan Dewan Pers, Selasa (1/9/2026).

Ia mendorong tambahan anggaran tersebut digunakan secara maksimal untuk memperkuat sektor komunikasi dan digital. 

Namun, penguatan kementerian tetap perlu berjalan seimbang dengan dukungan terhadap lembaga yang memiliki fungsi penting dalam ekosistem informasi nasional.

"Sekali lagi saya berharap dengan kerendahan hati kami kepada semua teman-teman Komisi 1 terkait penambahan anggaran Kementerian Komdigi yang kurang lebih Rp3,2 (triliun). Saya berharap kalau bisa dimaksimalkan untuk dibantu, inshaaallah," ujar Achmad dalam rapat tersebut.

Menurut Achmad, keberadaan KPI dan Dewan Pers perlu menjadi bagian dari pertimbangan ketika pemerintah dan DPR membahas distribusi tambahan anggaran tersebut.

KPI memiliki peran dalam pengawasan penyiaran, sedangkan Dewan Pers menjalankan fungsi strategis dalam menjaga kehidupan pers nasional. 

Karena itu, kebutuhan kedua lembaga tersebut dinilai tidak boleh tersisih akibat penambahan anggaran untuk Komdigi.

Jangan Abaikan KPI dan Dewan Pers

Achmad secara khusus mengingatkan agar peningkatan anggaran Komdigi tidak membuat kebutuhan KPI dan Dewan Pers terabaikan.

"Dengan catatan jangan sampai dilupakan, baik KPI maupun Dewan Pers," tegasnya.

Ia menilai penguatan komunikasi dan transformasi digital perlu berjalan beriringan dengan pembenahan ekosistem penyiaran serta pers. 

Dukungan anggaran menjadi salah satu faktor penting agar setiap lembaga dapat menjalankan tugas sesuai kewenangannya. Achmad juga mendorong pembahasan tambahan anggaran dilakukan secara proporsional. 

Dengan begitu, peningkatan kapasitas sektor digital tetap dapat berjalan tanpa mengurangi dukungan terhadap lembaga penyiaran dan pers.

Dalam rapat tersebut, ia menempatkan kebutuhan KPI dan Dewan Pers sebagai bagian dari perhatian Komisi I dalam mengawal penguatan sektor komunikasi nasional.

Achmad berharap tambahan dana sekitar Rp3,2 triliun tidak hanya berorientasi pada peningkatan kapasitas internal kementerian. 

Pengalokasian anggaran juga perlu mempertimbangkan kebutuhan lembaga terkait dalam ekosistem komunikasi dan informasi.

Pendekatan tersebut, menurutnya, dapat menjaga keseimbangan antara agenda transformasi digital dengan penguatan penyiaran dan pers.

Penulis :
Khalied Malvino
FLOII 2026