HOME  ⁄  Nasional

BPKP Menilai Efektivitas TKD 2026 Masih Perlu Ditingkatkan agar Manfaatnya Dirasakan Masyarakat

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

BPKP Menilai Efektivitas TKD 2026 Masih Perlu Ditingkatkan agar Manfaatnya Dirasakan Masyarakat
Foto: Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI di Kantor DPD RI Provinsi Bali, Senin 31/8/2026 (sumber: BPKP)

Pantau - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menilai masih terdapat ruang untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 agar anggaran tidak sekadar terserap, tetapi menghasilkan pembangunan yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan pengawasan terhadap TKD dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahapan hulu hingga hilir, mencakup pengalokasian, perencanaan, penyaluran, hingga pemanfaatan hasil pembangunan.

“Pengawasan BPKP dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Pengawasan tidak hanya melihat proses alokasi, perencanaan, dan penyaluran TKD, tetapi juga memastikan bahwa dana yang disalurkan menghasilkan keluaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Ateh.

BPKP Soroti Data Daerah hingga Pemanfaatan Infrastruktur

Dari sisi hulu, BPKP menilai pemanfaatan data daerah sebagai dasar penentuan alokasi TKD masih perlu diperkuat agar pembagian dana lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah.

Pada tahap perencanaan dan penyaluran, pemerintah dinilai perlu menyusun perencanaan secara lebih matang sekaligus melakukan mitigasi sejak dini terhadap berbagai hambatan yang berpotensi memengaruhi penyaluran TKD.

Sementara dari sisi hilir, pembangunan fisik yang menggunakan TKD perlu disertai optimalisasi pemanfaatan dan pengawasan pascakonstruksi.

Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan fasilitas atau infrastruktur yang telah selesai dibangun dapat digunakan sesuai tujuannya dan tidak menjadi beban bagi ruang fiskal pemerintah daerah.

Ateh menilai peningkatan efektivitas TKD membutuhkan perbaikan tata kelola fiskal secara menyeluruh melalui koordinasi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan aparat pengawasan.

“Peningkatan efektivitas TKD pada akhirnya membutuhkan perbaikan tata kelola fiskal secara menyeluruh. Hal tersebut perlu didukung sinergi antara Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas (Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), pemerintah daerah, dan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) daerah agar TKD tidak hanya terserap, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Ateh.

Sinergi tersebut diperlukan agar keberhasilan penggunaan TKD tidak hanya diukur berdasarkan besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga manfaat yang benar-benar diterima masyarakat.

DPD RI Soroti Dampak Penurunan TKD terhadap Fiskal Daerah

Komite IV DPD RI mengapresiasi pengawasan BPKP terhadap efektivitas TKD dari hulu hingga hilir, termasuk temuan berbasis data dan arah perbaikan konkret yang disampaikan.

Temuan dan rekomendasi BPKP diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas pengelolaan TKD, meningkatkan kualitas belanja, serta memastikan pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah.

Dalam rapat kerja Komite IV DPD RI, Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Barat Mirah Midadan Fahmid menyoroti dampak penurunan TKD tahun 2026 yang berpotensi menyebabkan sejumlah daerah mengalami tekanan fiskal.

Mirah mengharapkan BPKP memetakan daerah yang mengalami tekanan fiskal akibat penurunan alokasi TKD, terutama wilayah dengan kapasitas fiskal rendah dan tingkat kemiskinan tinggi.

Perhatian juga diharapkan diberikan kepada daerah kepulauan, perbatasan, tertinggal, terdepan, dan terluar yang menghadapi tantangan dalam menjaga kemampuan fiskalnya.

Pemetaan tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi dampak tekanan fiskal terhadap kemampuan pemerintah daerah menyediakan pelayanan dasar kepada masyarakat sekaligus menentukan langkah korektif yang diperlukan.

Efektivitas TKD Diminta Tak Hanya Diukur dari Penyerapan

Komite IV DPD RI juga menyoroti pengukuran efektivitas penggunaan TKD tahun 2026 dan mendorong evaluasi yang tidak hanya bertumpu pada jumlah dana yang disalurkan maupun tingkat penyerapan anggaran.

Evaluasi penggunaan TKD dinilai perlu mencakup ketercapaian keluaran, hasil, dan dampak pembangunan sehingga keberhasilan penggunaan anggaran dapat diukur berdasarkan manfaat nyata yang diterima masyarakat.

Dengan pengawasan dari tahapan pengalokasian hingga pemanfaatan hasil pembangunan, pengelolaan TKD diharapkan semakin akuntabel dan mampu menjaga kualitas pelayanan serta pembangunan di daerah.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026