
Pantau - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menghapus 7.907 iklan lowongan kerja ilegal dari total 10.504 laporan hasil patroli siber sepanjang Januari hingga 31 Agustus 2026.
Pelaksana Harian Menteri P2MI sekaligus Wakil Menteri P2MI Christina Aryani mengatakan penghapusan iklan dilakukan untuk mencegah perekrutan dan keberangkatan pekerja migran Indonesia secara ilegal melalui ruang digital.
“Pelindungan harus dimulai sejak mereka mendapatkan informasi mengenai peluang kerja. Kami menghapus iklan tersebut karena ruang digital menjadi bagian penting dari upaya melindungi calon pekerja migran,” kata Christina dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).
Christina meminta masyarakat tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang terlihat mudah dan menjanjikan karena berpotensi menjadi pintu masuk penempatan ilegal maupun persoalan lain.
KemenP2MI Cegah 6.668 Keberangkatan Ilegal
Selain melakukan pengawasan di ruang digital, KemenP2MI telah mencegah 6.668 keberangkatan ilegal pekerja migran Indonesia ke luar negeri.
Kementerian tersebut juga telah menangani 2.208 aduan pekerja migran serta menindak 20 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) bermasalah.
“Langkah ini menunjukkan pelindungan pekerja migran harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan dan pengawasan rekrutmen serta penempatan hingga penanganan persoalan yang dihadapi pekerja,” ujar Christina.
Langkah pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan perlindungan terhadap pekerja migran berlangsung sejak tahap pencarian informasi, perekrutan, penempatan, hingga penanganan permasalahan.
Masyarakat Diminta Gunakan Kanal Resmi SISKOP2MI
KemenP2MI mendorong masyarakat mencari informasi peluang kerja di luar negeri melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).
Penggunaan kanal resmi pemerintah ditujukan agar calon pekerja migran memperoleh informasi pekerjaan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya berharap masyarakat semakin kritis terhadap tawaran kerja luar negeri di media sosial dan platform digital lainnya, serta memastikan setiap peluang kerja mengarah pada migrasi yang aman, legal, dan berkualitas,” kata Christina.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




