
Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah bertemu dengan sejumlah pengusaha rokok ilegal untuk membahas rencana mengalihkan kegiatan mereka ke dalam ekosistem rokok legal.
Dalam pertemuan tersebut, Purbaya mendengarkan langsung kekhawatiran dan kebutuhan para pengusaha yang berpotensi difasilitasi pemerintah agar mereka dapat menjalankan usaha secara legal.
Purbaya mengaku tidak mengingat secara pasti tanggal pertemuan dengan para pengusaha tersebut.
“Sudah ketemu beberapa orangnya, tapi saya lupa tanggalnya. Saya tanya kekhawatiran mereka apa, maunya gimana, saya tanya,” kata Purbaya.
Pemerintah Siapkan Lapisan Baru Tarif Cukai Rokok
Salah satu skema yang disiapkan pemerintah adalah membuka lapisan baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebagai jalan bagi pengusaha rokok ilegal untuk masuk ke ekosistem legal.
Para pengusaha tersebut nantinya diberikan kesempatan untuk mengikuti skema dan ketentuan yang disiapkan pemerintah apabila ingin menjalankan usahanya secara legal.
Namun, pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang tetap menjalankan kegiatan ilegal setelah kesempatan untuk beralih ke jalur legal diberikan.
Purbaya menyebut mekanisme tersebut dimaksudkan untuk menciptakan aturan permainan yang adil bagi para pelaku usaha.
“Saya kasih, kira-kira gini, saya akan coba buka lapisan baru rokok, cukai rokok. Anda masuk ke situ, Anda ikuti kesempatan yang diberikan pemerintah. Setelah itu, ya sudah, kalau nggak masuk juga, kami berantas habis. Jadi, ada permainan yang adil,” ungkap Purbaya.
Terkait rencana pembukaan lapisan baru dalam struktur tarif cukai rokok, Purbaya akan terlebih dahulu membahasnya bersama DPR RI.
Pembahasan dengan DPR direncanakan dilakukan setelah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 selesai.
Teknologi Baru Disiapkan untuk Deteksi Pita Cukai Palsu
Selain menyiapkan perubahan struktur tarif cukai, Kementerian Keuangan berencana memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dengan teknologi yang dapat mendeteksi pita cukai palsu.
Purbaya sebelumnya menyampaikan pemerintah akan menerapkan teknologi baru berupa sistem track and trace atau pelacakan dan penelusuran yang dikembangkan melalui kerja sama sebuah perusahaan dengan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).
“Kami akan menerapkan teknologi baru, namanya pelacakan dan penelusuran, dari satu perusahaan kerja sama dengan PERURI. Nanti di situ cukainya nggak bisa dipalsu,” kata Purbaya.
Menurut Purbaya, teknologi tersebut akan menggunakan alat pemindai khusus untuk mendeteksi pita cukai palsu dan kemampuan pemindaiannya direncanakan dapat digunakan melalui telepon seluler.
Sistem tersebut juga akan dilengkapi kemampuan untuk mendeteksi asal peredaran rokok ilegal.
Purbaya berencana memasang teknologi tersebut di sejumlah pabrik rokok besar dan menghubungkannya dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Konektivitas tersebut diharapkan memungkinkan pemerintah mendeteksi peredaran pita cukai palsu secara waktu nyata.
Pemerintah berharap penerapan teknologi baru dan penguatan pengawasan dapat mengurangi berbagai praktik terkait peredaran rokok serta pita cukai ilegal hingga akhirnya dapat dihilangkan.
“Ke depan, permainannya seperti itu kami harapkan akan berkurang. Kalau bisa sih dihilangkan semua,” ungkap Purbaya.
- Penulis :
- Leon Weldrick




