HOME  ⁄  Nasional

Kejati Jateng Selamatkan Rp36,8 Miliar dari Penanganan Korupsi dan TPPU, 70 Perkara Masuk Penyidikan

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kejati Jateng Selamatkan Rp36,8 Miliar dari Penanganan Korupsi dan TPPU, 70 Perkara Masuk Penyidikan
Foto: Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Teguh Subroto (sumber: ANTARA/I.C. Senjaya)

Pantau - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mencatat penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) selama Januari hingga Agustus 2026 mencapai Rp36,8 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Teguh Subroto mengatakan, puluhan perkara dugaan korupsi telah masuk tahap penyidikan dan ditangani jajaran kejaksaan di seluruh Jawa Tengah.

Secara keseluruhan, terdapat 70 penyidikan perkara dugaan korupsi, dengan 14 perkara di antaranya ditangani langsung oleh Kejati Jawa Tengah.

"Se-Jawa Tengah ada 70 penyidikan perkara dugaan korupsi, 14 di antaranya di kejati," ungkap Teguh.

Penyelamatan Keuangan Negara Capai Puluhan Miliar

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah Ade Hermawan menjelaskan, penyelamatan keuangan negara berasal dari sejumlah tahapan dan jenis penanganan perkara.

Pada tingkat penyidikan, nilai keuangan negara yang berhasil diselamatkan tercatat sebesar Rp3,7 miliar.

Pada tingkat penuntutan, nilai penyelamatan keuangan negara mencapai Rp8,4 miliar.

Selain itu, pembayaran uang pengganti kerugian negara tercatat sebesar Rp9,3 miliar.

Nilai aset atau uang hasil rampasan mencapai Rp10,4 miliar, sedangkan penerimaan dari denda tercatat sebesar Rp560 ribu.

Ade menyebut perkara korupsi yang ditangani jajaran kejaksaan di Jawa Tengah banyak ditemukan pada sektor perbankan.

Perkara korupsi juga ditemukan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Selain itu, bidang pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan dana desa menjadi sektor lain yang turut ditangani dalam perkara korupsi.

Bidang Perdata dan TUN Selamatkan Rp22 Miliar

Di luar penanganan tindak pidana khusus, Kejati Jawa Tengah juga mencatat penyelamatan keuangan negara melalui bidang perdata dan tata usaha negara selama Januari hingga Agustus 2026 sebesar Rp22 miliar.

Sementara itu, nilai pemulihan keuangan negara yang dilakukan Kejati Jawa Tengah tercatat sebesar Rp9 miliar.

Pada tingkat kejaksaan negeri di seluruh Jawa Tengah, nilai pemulihan keuangan negara mencapai Rp164 miliar.

Kejati Jateng Siapkan 1.000 Pasang Sepatu untuk Siswa SLB

Selain memaparkan capaian penegakan hukum dan penyelamatan keuangan negara, Teguh menyampaikan kegiatan sosial dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI.

Kejati Jawa Tengah menyiapkan sekitar 1.000 pasang sepatu gratis untuk siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) jenjang SD dan SMP di berbagai wilayah Jawa Tengah.

Kejati Jawa Tengah juga memberikan bantuan untuk rehabilitasi asrama tuna netra milik Yayasan Sahabat Mata.

Teguh turut meminta seluruh jajaran kejaksaan yang bertugas di Jawa Tengah untuk selalu menjaga kekompakan dan soliditas internal.

Seluruh jajaran kejaksaan juga diminta terus berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan, khususnya di wilayah Jawa Tengah.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026