HOME  ⁄  Nasional

Kementerian P2MI Perkuat Patroli Siber, 7.908 Tautan Lowongan Kerja Fiktif Diturunkan

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kementerian P2MI Perkuat Patroli Siber, 7.908 Tautan Lowongan Kerja Fiktif Diturunkan
Foto: Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani memberikan keterangan media di Auditorium Badan Komunikasi Pemerintah di Jakarta, Rabu 2/9/2026 (sumber: ANTARA/Prisca Triferna Violleta)

Pantau - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memperkuat patroli siber untuk mencegah penyebaran iklan lowongan kerja fiktif di luar negeri yang berpotensi menjadi sarana perekrutan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural.

Wakil Menteri P2MI Christina Aryani mengatakan kementeriannya memiliki Unit Patroli Siber yang bertugas memantau berbagai iklan lowongan kerja di ruang digital.

"Kita ada unit Patroli Siber yang kerjanya memonitor iklan-iklan lowongan kerja fiktif, yang biasanya dikemas sedemikian rupa sehingga menarik, yang sebetulnya ini juga masyarakat harus mewaspadai," ungkap Christina.

Menurut Christina, iklan lowongan kerja fiktif biasanya dikemas sedemikian rupa agar terlihat menarik bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.

Ribuan Tautan Lowongan Fiktif Diturunkan

Unit Patroli Siber secara khusus memantau iklan dan berbagai konten digital yang menawarkan kemudahan untuk mendapatkan pekerjaan di luar negeri.

Konten semacam itu diwaspadai karena dapat menjadi pintu masuk perekrutan dan penempatan pekerja migran secara nonprosedural.

Pengawasan dilakukan untuk melindungi calon pekerja migran dari konten yang berpotensi merugikan, menyesatkan, maupun membahayakan keselamatan mereka.

Sepanjang 2026, Unit Patroli Siber telah membantu proses penurunan ribuan konten yang berkaitan dengan dugaan lowongan kerja fiktif.

Setiap tautan yang ditemukan dan dinilai berpotensi berkaitan dengan lowongan kerja fiktif diteruskan Kementerian P2MI kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Komdigi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk melalui proses penurunan konten atau tautan bermasalah.

Sepanjang 1 Januari hingga 31 Agustus 2026, Kementerian P2MI telah menyampaikan 10.504 laporan kepada Komdigi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.908 tautan atau sekitar 78 persen dari keseluruhan laporan telah berhasil diturunkan.

Meski suatu tautan telah diturunkan, pemerintah menilai pengawasan di ruang digital harus tetap dilakukan karena modus serupa dapat kembali muncul melalui tautan baru maupun akun lainnya.

"Jadi memang ini harus terus-terusan, harus berkelanjutan, kita tidak bisa berhenti," tegas Christina.

Masyarakat Diminta Waspadai Tawaran Menggiurkan

Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang terlihat mudah.

Tawaran pekerjaan yang menjanjikan penghasilan besar tetapi tidak disertai prosedur serta persiapan yang jelas perlu dicurigai.

Menurut Christina, tawaran pekerjaan semacam itu dapat berujung pada keterlibatan calon pekerja migran dalam sindikat kejahatan di luar negeri.

Selain melakukan patroli di ruang digital, pemerintah menjalankan pencegahan secara langsung terhadap keberangkatan calon pekerja migran secara nonprosedural di berbagai wilayah Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian P2MI, sebanyak 6.668 calon pekerja migran nonprosedural berhasil dicegah keberangkatannya sepanjang 2025 hingga Juli 2026.

Sebagian besar pencegahan dilakukan di wilayah yang menjadi pintu perbatasan dan jalur keberangkatan ke luar negeri, antara lain Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Riau, dan Kalimantan Utara.

Pencegahan keberangkatan pekerja migran nonprosedural juga dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kementerian P2MI Sediakan Kanal Pengaduan

Sebagai bentuk perlindungan lainnya, Kementerian P2MI menyediakan kanal pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penempatan pekerja migran bermasalah maupun persoalan yang dialami pekerja ketika berada di luar negeri.

Pengaduan dapat disampaikan melalui hotline 0800-1000 dan 021-2924-4810 serta WhatsApp 0811-8080-141.

Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui situs resmi Kementerian P2MI atau datang langsung ke kantor kementerian.

Layanan pengaduan serupa tersedia melalui Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) yang berada di 23 provinsi.

"Nah, lalu pengaduan-pengaduan masyarakat. Jadi Kementerian P2MI memiliki hotline, ataupun juga ada layanan pengaduan yang bisa diakses baik melalui WA, website, atau datang langsung ke Kementerian atau juga BP3MI," kata Christina.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026