HOME  ⁄  Nasional

Wamendagri Minta Pemda Kelola Aset BMD dan BUMD secara Produktif untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Wamendagri Minta Pemda Kelola Aset BMD dan BUMD secara Produktif untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
Foto: (Sumber :Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus. ANTARA/HO-Kemendagri.)

Pantau - Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus meminta pemerintah daerah memastikan aset Barang Milik Daerah (BMD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki kepastian hukum serta dikelola secara produktif untuk mendukung pelayanan publik, pendapatan, dan pembangunan daerah.

“Tentunya harapan kita ini merupakan modal strategis pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik dan juga meningkatkan pendapatan daerah dan juga mendukung pembangunan di daerah,” kata Wiyagus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Wiyagus dalam acara Penyerahan Sertipikat Tanah Aset BMD dan Aset BUMD serta Penyerahan Program Local Service Delivery Project (LSDP) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (2/9/2026).

Wiyagus menilai sertifikasi aset daerah menjadi langkah strategis untuk memberikan perlindungan hukum sekaligus memperkuat tata kelola aset milik pemerintah daerah.

Sertifikasi Aset BUMD Didorong Perkuat Kinerja

Wiyagus menegaskan aset pemerintah daerah tidak cukup hanya tercatat secara administratif, tetapi juga harus memiliki kepastian hukum, aman, tertib, dan memberikan nilai tambah bagi daerah.

Khusus aset BUMD, sertifikasi tanah dinilai menjadi bagian penting untuk memperkuat tata kelola dan kesehatan korporasi daerah.

Kepastian hukum atas aset diharapkan memberikan fondasi yang lebih kuat bagi BUMD untuk meningkatkan kinerja serta kontribusinya terhadap perekonomian daerah.

Wiyagus juga meminta program LSDP tidak berhenti pada tahap penyerahan, tetapi dilanjutkan dengan pemanfaatan, pemeliharaan, pengawasan, dan keberlanjutan.

“Nah terkait dengan program LSDP ini kami dari Kemendagri memandang bahwa program ini sebagai bagian dari upaya memperkuat keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat dan memastikan bahwa program pemerintah ini benar-benar memberikan manfaat nyata di daerah,” ujar Wiyagus.

Sertifikat Aset Diharapkan Perkuat Tata Kelola Daerah

Wiyagus mengapresiasi sinergi Komisi II DPR RI, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menjalankan kebijakan tersebut.

Ia berharap penyerahan sertifikat aset dan program LSDP menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus memastikan aset negara dan daerah memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Semoga penyerahan sertifikat dan program ini menjadi momentum untuk terus memperkuat atas pengelolaan pemerintah daerah dan memastikan bahwa setiap aset negara dan daerah … memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat,” tutur Wiyagus.

Acara tersebut turut dihadiri Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026