HOME  ⁄  Nasional

Satpol PP Jakarta Utara Tertibkan 163 Alat Peraga yang Rusak dan Melanggar Ketentuan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Satpol PP Jakarta Utara Tertibkan 163 Alat Peraga yang Rusak dan Melanggar Ketentuan
Foto: (Sumber :Petugas Satpol PP Jakarta Utara menurunkan alat peraga yang terpasang di wilayah Jakarta Utara. ANTARA/HO-Satpol PP Jakut.)

Pantau - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara menertibkan 163 alat peraga berupa spanduk, banner, flyer, bendera, dan atribut lainnya yang rusak, lusuh, atau terpasang tidak sesuai ketentuan di enam kecamatan.

Kepala Satpol PP Jakarta Utara Budhy Novian mengatakan penertiban dilakukan secara serentak untuk menjaga kebersihan dan ketertiban ruang publik.

“Penertiban dilakukan secara serentak sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, indah, dan nyaman sekaligus mendukung Gerakan Indonesia Bersih,” kata Budhy di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik strategis, termasuk jalan protokol, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.

Penertiban Menyasar Sejumlah Kelurahan

Petugas memprioritaskan alat peraga yang sudah tidak layak, rusak, lusuh, maupun terpasang secara ilegal sehingga dinilai mengganggu estetika kota.

Penertiban dilakukan antara lain di Kelurahan Tugu Selatan, Tugu Utara, Kelapa Gading Timur, Kapuk Muara, Sungai Bambu, Papanggo, Tanjung Priok, Pademangan Timur, Pegangsaan Dua, dan Marunda.

"Dalam operasi kali ini, petugas berhasil mengumpulkan sekitar 163 atribut yang terdiri atas spanduk, flyer, banner, bendera, dan lainnya," ujar Budhy.

Seluruh alat peraga yang ditertibkan selanjutnya dibawa ke gudang penyimpanan untuk didata.

Warga Diminta Patuhi Aturan Pemasangan

Budhy berharap penertiban membuat ruang publik di Jakarta Utara semakin rapi dan terbebas dari kesan kumuh akibat atribut yang tidak terawat.

Satpol PP juga mengimbau masyarakat dan pemilik atribut mematuhi ketentuan pemasangan serta melakukan perawatan secara rutin terhadap alat peraga yang telah dipasang.

"Kami ingin masyarakat juga turut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak memasang alat peraga di sembarang tempat," tutur Budhy.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026