HOME  ⁄  Nasional

293 Santri Diduga Keracunan MBG di Sidoarjo, Nurhadi Desak BGN Audit Seluruh SPPG

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

293 Santri Diduga Keracunan MBG di Sidoarjo, Nurhadi Desak BGN Audit Seluruh SPPG
Foto: (Sumber :Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi. Foto : Dok/Andri .)

Pantau - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan audit nasional terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyusul kasus dugaan keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa santri Pondok Pesantren Mambaul Hikmah, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (1/9/2026).

Nurhadi menilai keselamatan dan kesehatan penerima manfaat harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan MBG, terlebih sebanyak 293 santri disebut harus mendapatkan perawatan di delapan rumah sakit.

"Kalau benar 293 santri harus mendapatkan perawatan di delapan rumah sakit dan ada yang mengalami gejala berat, ini bukan persoalan kecil. Keselamatan dan kesehatan penerima manfaat harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG," kata Nurhadi kepada Parlementaria, Rabu (2/9/2026).

Politisi Fraksi Partai NasDem itu mengatakan penyebab dugaan keracunan di Sidoarjo tetap harus menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

Namun, ia meminta pemerintah tidak melihat kejadian tersebut sebagai kasus yang berdiri sendiri karena persoalan serupa disebut telah terjadi di sejumlah daerah.

BGN Diminta Perketat Keamanan Pangan

Nurhadi meminta evaluasi keamanan pangan dilakukan terhadap seluruh rantai penyediaan MBG, mulai dari kondisi dapur dan bahan baku hingga makanan diterima penerima manfaat.

"Dari berbagai evaluasi sebelumnya, persoalan keamanan pangan MBG mencakup banyak hal, mulai dari higiene dan sanitasi dapur, kualitas bahan baku, proses memasak, pengendalian suhu makanan, penyimpanan, waktu antara makanan dimasak dan dikonsumsi, sampai distribusinya," ujarnya.

Ia mencontohkan evaluasi di Papua yang masih menemukan persoalan sanitasi, pengendalian suhu, penyimpanan bahan baku dan makanan matang, serta distribusi.

Nurhadi meminta BGN mengubah pola penanganan dari sekadar merespons kasus menjadi sistem pencegahan ketat sejak makanan diproduksi hingga dikonsumsi.

Setiap SPPG, menurut dia, harus memenuhi standar keamanan pangan sebelum beroperasi dan peningkatan jumlah dapur maupun penerima manfaat tidak boleh mengorbankan keselamatan.

Pengawasan terhadap SPPG juga diminta tidak hanya berupa pemeriksaan administratif, tetapi mencakup kondisi dapur, bahan baku, proses memasak, suhu penyimpanan, kebersihan peralatan, kualitas air, dan distribusi makanan.

BGN juga didorong memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta pemerintah daerah dalam menjalankan pengawasan di lapangan.

Sistem Pelacakan hingga Sanksi Tegas

Nurhadi turut mendorong penerapan sistem pelacakan atau traceability pada seluruh rantai penyediaan makanan MBG agar sumber persoalan dapat diketahui dengan cepat ketika terjadi dugaan keracunan.

"Kalau terjadi satu kasus, BGN harus bisa dengan cepat mengetahui makanan itu diproduksi di mana, bahan bakunya berasal dari siapa, siapa penjamah makanannya, kapan dimasak, bagaimana suhunya, kapan dikirim dan kapan dikonsumsi," katanya.

Ia juga meminta sanksi diterapkan secara tegas dan konsisten terhadap SPPG yang terbukti melanggar standar keamanan pangan.

SPPG yang bermasalah, menurut Nurhadi, dapat dihentikan operasionalnya untuk menjalani evaluasi dan perbaikan, sedangkan izin operasional dapat dicabut apabila ditemukan pelanggaran berat atau berulang.

Nurhadi selanjutnya meminta BGN melakukan audit nasional terhadap seluruh SPPG agar pemeriksaan tidak hanya dilakukan setelah muncul kasus dugaan keracunan.

"Kita semua mendukung program MBG karena tujuan program ini sangat baik. Tetapi jangan sampai program yang tujuannya meningkatkan gizi justru menimbulkan persoalan kesehatan karena aspek keamanan pangannya tidak dijaga dengan baik," tuturnya.

Ia menegaskan pemenuhan gizi dan keamanan pangan merupakan dua aspek yang tidak dapat dipisahkan dalam pelaksanaan program MBG.

"Prinsipnya sederhana: makanan bergizi harus sekaligus aman dikonsumsi. Jangan sampai masyarakat harus memilih antara mendapatkan gizi atau mendapatkan keamanan pangan. Keduanya adalah satu paket," tegasnya.

Nurhadi berharap kasus dugaan keracunan di Sidoarjo menjadi momentum bagi BGN untuk mengevaluasi pelaksanaan MBG dan memastikan standar keamanan pangan diterapkan secara konsisten di seluruh SPPG.

"Jangan hanya setelah terjadi kasus," pungkasnya.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026