
Pantau - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjangkau 315 ribu unit rumah pada 2027 dengan anggaran sebesar Rp8,67 triliun.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel mengatakan target tersebut menjadi salah satu prioritas dalam pagu anggaran Kementerian PKP tahun anggaran 2027 yang ditetapkan sebesar Rp11,77 triliun.
Berdasarkan output prioritas, pagu tersebut terbagi menjadi Program Dukungan Manajemen sebesar Rp910 miliar serta Program Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebesar Rp10,85 triliun.
Anggaran Bedah Rumah Capai Rp8,67 Triliun
Sebagian besar anggaran Program PKP dialokasikan untuk Program Bedah Rumah atau BSPS dengan nilai mencapai Rp8,67 triliun.
Kementerian PKP pada 2027 melakukan penyesuaian terhadap besaran alokasi anggaran untuk setiap unit rumah berdasarkan arahan Menteri PKP, masukan pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI, serta Badan Pusat Statistik (BPS).
"Dari pagu program PKP Rp10,85 triliun, anggaran untuk Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebagian besar Rp8,67 triliun. Karena tahun 2027 kita melakukan penyesuaian terhadap alokasi anggaran untuk unit rumah sesuai dengan arahan Pak Menteri PKP, kemudian juga arahan dari para pimpinan anggota Komisi V DPR RI dan juga dari BPS, maka anggaran Rp8,67 triliun ini ditargetkan mencapai 315.000 unit rumah yang akan menjadi sasaran tahun 2027," ujar Didyk Choiroel dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis.
Target 315 ribu unit rumah tersebut masih berada di bawah usulan dalam rencana Kementerian PKP yang mencapai 2 juta unit rumah.
Selain BSPS, Kementerian PKP mengalokasikan Rp452,9 miliar untuk pembangunan rumah susun, termasuk melanjutkan proyek dengan skema Multi-Years Contract (MYC).
"Begitu juga untuk rumah susun dialokasikan sebesar Rp452,9 miliar, di antaranya adalah untuk lanjutan Multi-Years Contract (MYC) dan ada tiga rusun baru yang akan dialokasikan pada tahun 2027," katanya.
Dengan demikian, terdapat tiga rumah susun baru yang direncanakan memperoleh alokasi anggaran pada 2027.
Rumah Khusus Papua Pegunungan Dapat Rp1,5 Triliun
Kementerian PKP juga menyiapkan anggaran pembangunan rumah khusus berdasarkan direktif Presiden dan surat dari Kementerian Sekretariat Negara.
Sebesar Rp1,5 triliun dialokasikan untuk pembangunan rumah khusus di Provinsi Papua Pegunungan.
Kementerian PKP turut mengalokasikan Rp49,75 miliar untuk pembangunan rumah khusus pascabencana.
Sementara itu, kebutuhan anggaran pembangunan hunian tetap atau huntap bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera belum masuk dalam pagu anggaran Kementerian PKP tahun 2027.
"Ini ada kebutuhan untuk hunian tetap (huntap) pascabencana Sumatera yang belum dialokasikan di pagu anggaran, namun kemudian nanti mohon bantuan, mohon dukungan Komisi V dan nanti diusulkan melalui salah satunya melalui anggaran belanja tambahan (ABT) tahun 2027," kata Didyk Choiroel.
Kementerian PKP akan meminta dukungan Komisi V DPR RI agar kebutuhan anggaran tersebut dapat diusulkan, salah satunya melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2027.
Kebutuhan Anggaran PKP Diperkirakan Rp106 Triliun
Selain pembangunan dan perbaikan rumah, penanganan kawasan kumuh, program sanitasi, serta pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) tetap masuk dalam usulan program Kementerian PKP pada 2027.
Sementara itu, anggaran Program Dukungan Manajemen sebesar Rp910 miliar digunakan untuk kebutuhan operasional, termasuk pembayaran gaji, monitoring, evaluasi, dan pengaturan.
Berdasarkan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L), pagu Kementerian PKP tahun 2027 sebesar Rp11,77 triliun masih belum mencukupi seluruh kebutuhan anggaran.
Total kebutuhan anggaran Kementerian PKP pada 2027 diperkirakan mencapai sekitar Rp106 triliun.
Tambahan anggaran tersebut antara lain dibutuhkan untuk meningkatkan alokasi Program Bedah Rumah atau BSPS, membangun rumah susun baru, serta melanjutkan pembangunan huntap bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera.
- Penulis :
- Shila Glorya




