
Pantau - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam seleksi calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.
Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memastikan proses seleksi calon PPIH berlangsung secara objektif, terukur, transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj Puji Raharjo mengatakan Kemenhaj tahun ini menggandeng BKN dalam penyelenggaraan Computer Assisted Test (CAT).
“Tahun ini Kemenhaj menggandeng BKN dalam pelaksanaan CAT. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan, objektif, dan profesional,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj Puji Raharjo di Jakarta, Sabtu.
Pelaksanaan CAT seleksi calon PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter Non Nakes gelombang pertama diikuti sebanyak 1.344 peserta.
Seleksi tersebut dilaksanakan secara serentak di 35 lokasi kantor BKN dan unit pelaksana teknis BKN yang tersebar di berbagai daerah.
Seleksi PPIH Arab Saudi Mencakup Enam Bidang Layanan
Khusus calon PPIH Arab Saudi, proses seleksi mencakup enam bidang layanan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji.
Enam bidang tersebut meliputi Bimbingan Ibadah, Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Jemaah Lansia dan Disabilitas, serta Media Center Haji.
Puji menjelaskan penggunaan sistem CAT memungkinkan ujian dilaksanakan dengan standar yang seragam bagi seluruh peserta.
Sistem CAT juga memungkinkan hasil pelaksanaan ujian dipantau secara langsung selama proses seleksi berlangsung.
Kemenhaj mencari calon petugas yang tidak hanya mempunyai kemampuan teknis, tetapi juga memiliki integritas, kemampuan manajerial, serta orientasi pelayanan kepada jemaah.
“Yang kami cari adalah peserta yang memiliki kemampuan teknis, integritas, manajerial dan orientasi pelayanan kepada jemaah,” ujarnya.
Puji menjelaskan petugas haji nantinya berhadapan langsung dengan beragam kebutuhan dan karakteristik jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji.
Pelayanan tersebut juga mencakup kebutuhan khusus jemaah lanjut usia dan jemaah penyandang disabilitas.
Karena itu, kemampuan teknis petugas haji harus disertai kesiapan mental dalam menjalankan tugas pelayanan.
Selain kesiapan mental, calon petugas dituntut mempunyai integritas dan komitmen kuat untuk memberikan pelayanan kepada jemaah.
Kemenhaj Tekankan Integritas dan Profesionalitas Petugas
Kemenhaj memandang petugas haji sebagai salah satu bagian penting yang mencerminkan kualitas pelayanan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Dengan tanggung jawab tersebut, proses pemilihan petugas harus dilaksanakan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Petugas haji adalah bagian penting dari wajah pelayanan haji. Karena itu, proses untuk memilihnya harus dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Puji.
Penyelenggaraan CAT di 35 kantor BKN dan unit pelaksana teknis BKN juga memberikan kemudahan bagi peserta seleksi.
Lokasi ujian yang tersebar di berbagai wilayah memungkinkan peserta mengikuti proses seleksi dari daerah masing-masing.
Hasil CAT selanjutnya menjadi salah satu komponen penilaian dalam rangkaian seleksi PPIH untuk mendapatkan petugas yang akan bertugas pada penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.
Kemenhaj memastikan seluruh proses seleksi calon petugas haji dilakukan dengan mengedepankan prinsip integritas dan profesionalitas.
Melalui proses tersebut, Kemenhaj ingin mendapatkan petugas yang memiliki kompetensi sekaligus komitmen kuat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah.
- Penulis :
- Leon Weldrick




