HOME  ⁄  Nasional

Komisi VIII DPR Kawal Haji, Benahi Bansos, dan Perkuat Perlindungan Anak Sepanjang 2026

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi VIII DPR Kawal Haji, Benahi Bansos, dan Perkuat Perlindungan Anak Sepanjang 2026
Foto: (Sumber :Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. Foto: Arief/Karisma .)

Pantau - Komisi VIII DPR RI mengawal sejumlah persoalan strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sepanjang Januari hingga Agustus 2026, mulai dari penyelenggaraan ibadah haji, penyaluran bantuan sosial, hingga penguatan perlindungan perempuan dan anak.

Komisi yang membidangi agama, sosial, kebencanaan, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tersebut menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi melalui rapat, kunjungan kerja, evaluasi kebijakan, serta pemberian rekomendasi kepada pemerintah.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran pemerintah berjalan tepat sasaran serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Penyelenggaraan Haji Jadi Perhatian

Penyelenggaraan ibadah haji menjadi salah satu agenda utama Komisi VIII DPR RI pada 2026, terlebih setelah hadirnya Kementerian Haji dan Umrah sebagai mitra kerja baru.

Komisi VIII mengawasi kesiapan petugas, pelayanan jemaah lanjut usia, layanan kesehatan, fasilitas di Arab Saudi, hingga rencana peningkatan keterlibatan personel TNI dan Polri sebagai petugas haji.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan perubahan kelembagaan dan persiapan teknis penyelenggaraan haji harus berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada jemaah.

“Komitmen kita untuk melayani jemaah haji itu layanan terbaik. Karena itu, kami ingin semua tahapan persiapan ini benar-benar jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Marwan.

Saat penyelenggaraan haji berlangsung pada Mei hingga Juni 2026, pengawasan turut diarahkan pada kepadatan di Mina, layanan kesehatan, serta perlindungan jemaah lanjut usia dan kelompok rentan.

Komisi VIII selanjutnya membentuk Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk membahas rancangan biaya haji 2027 yang diproyeksikan sekitar Rp107,3 juta per jemaah.

Pembahasan juga melibatkan organisasi keagamaan untuk menggali perspektif fikih mengenai sejumlah kebijakan penyelenggaraan haji, termasuk safari wukuf, murur, dan tanazul.

“Bahkan menurut laporan dari para jemaah haji yang kami terima dari beberapa daerah, menyatakan ini sangat puas. Jadi kami mohon ini untuk langkah ke depan, untuk menjadikan satu perbaikan lagi,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid.

Bansos Didorong Semakin Tepat Sasaran

Komisi VIII DPR RI juga mengawal anggaran dan mendorong pembenahan mekanisme penyaluran bantuan sosial agar diterima masyarakat yang berhak.

Pembahasan bersama Kementerian Sosial mencakup anggaran, bantuan kepada kelompok rentan, layanan rehabilitasi sosial, hingga digitalisasi penyaluran bansos.

Pada Juni 2026, Komisi VIII menerima paparan mengenai sistem digitalisasi bansos yang memadukan verifikasi data penerima dengan data kependudukan secara real time.

Pengawasan kemudian menghadapi persoalan setelah pemadanan data Kementerian Sosial bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Agustus menemukan sekitar 1,49 juta Keluarga Penerima Manfaat Program Sembako terindikasi melakukan transaksi judi daring.

Temuan tersebut membuat Komisi VIII meminta penjelasan pemerintah sekaligus mendorong perbaikan sistem pengawasan dan penyaluran bansos.

Perlindungan Anak Diperkuat

Perlindungan perempuan dan anak turut menjadi perhatian Komisi VIII setelah muncul sejumlah kasus kekerasan di tempat penitipan anak sepanjang 2026.

Komisi VIII mempertemukan pemerintah, lembaga perlindungan anak, dan orang tua korban untuk membahas sistem perlindungan yang lebih preventif.

Pembahasan mencakup penguatan tata kelola dan akreditasi lembaga penitipan anak, pemulihan hak korban, serta peningkatan koordinasi lintas sektor, termasuk dalam menyikapi kasus kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak di Yogyakarta.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menegaskan keselamatan anak harus ditempatkan sebagai prioritas dalam penyelenggaraan layanan pengasuhan.

“Komisi VIII DPR RI memandang bahwa keselamatan dan perlindungan anak harus menjadi prioritas utama,” kata Singgih.

“Peristiwa-peristiwa tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam karena terjadi di ruang yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak tumbuh, belajar, dan mendapatkan pengasuhan,” ungkapnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026