
Pantau - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menjadi salah satu dari enam kantor wilayah di Indonesia yang ditunjuk sebagai sampel uji petik tingkat nasional dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik.
Penunjukan tersebut menjadi bagian dari koordinasi, pemetaan, dan pengumpulan data pemerintah pusat untuk mempersiapkan pembentukan Jabatan Fungsional Bidang Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim Masan Nurpian mengatakan uji petik diperlukan untuk memperoleh kondisi faktual pelayanan di daerah.
"Pelaksanaan uji petik ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang akurat serta data konkret di lapangan yang sangat diperlukan sebagai bahan pemetaan kebutuhan instansi," kata Masan di Samarinda, Minggu (6/9/2026).
Uji Petik Berlangsung Tiga Hari di Kaltim
Masan mengatakan Kanwil Kemenkum Kaltim menerima Tim Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum yang dipimpin Rinda Dwi Puja Astuti.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Erwin Budiyanto serta Kepala Bidang AHU Donny Anggoro.
Rangkaian fasilitasi dan uji petik yang dilakukan Biro SDM Kementerian Hukum berlangsung selama tiga hari di Kanwil Kemenkum Kaltim.
Data yang diperoleh dari kegiatan tersebut akan menjadi salah satu bahan pemerintah pusat untuk merumuskan dan mempersiapkan pembentukan Jabatan Fungsional Bidang Layanan AHU di lingkungan Kementerian Hukum secara nasional.
Keterlibatan Kemenkum Kaltim sebagai salah satu dari enam sampel nasional juga menjadi bagian dari penataan dan pengembangan karier sumber daya manusia di lingkungan kementerian.
Jabatan Fungsional AHU Diharapkan Perkuat Profesionalitas
Masan menilai pembentukan jabatan fungsional khusus di bidang layanan AHU dapat memperkuat profesionalitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pembentukan jabatan tersebut juga diharapkan mendukung peningkatan mutu, kecepatan, dan kepastian dalam pelayanan Administrasi Hukum Umum.
"Kehadiran jabatan fungsional yang spesifik di bidang ini mampu memperkuat profesionalitas aparatur, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan mutu, kecepatan, dan kepastian layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) bagi masyarakat luas," ujarnya.
- Penulis :
- Gerry Eka




