HOME  ⁄  Nasional

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Anak Jalanan dan Pengemis di Kawasan Sunan Ampel

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Anak Jalanan dan Pengemis di Kawasan Sunan Ampel
Foto: (Sumber :Seorang anak jalanan menyodorkan tas untuk meminta uang kepada peziarah di kawasan wisata religi Sunan Ampel, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (2/9/2026). Satpol PP Kota Surabaya memperketat pengawasan di kawasan tersebut menyusul keluhan peziarah guna menjaga ketertiban dan kenyamanan berziarah. (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya).)

Pantau - Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan terhadap anak jalanan dan pengemis di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel, Surabaya, Jawa Timur, menyusul keluhan peziarah terkait kenyamanan dan ketertiban.

Keluhan mengenai keberadaan anak jalanan dan pengemis di kawasan tersebut berulang kali disampaikan masyarakat melalui layanan hotline "Lapor Cak Eri".

Pemkot Surabaya kemudian mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan pengawasan di salah satu kawasan wisata religi utama di Kota Pahlawan tersebut.

Sejumlah laporan menyebut terdapat anak jalanan yang berpura-pura membantu peziarah menyeberang jalan sebelum meminta uang.

Ada pula laporan mengenai pengemis yang meminta uang dengan cara dinilai memaksa hingga mengikuti peziarah.

Satpol PP Koordinasi dengan Dinas Sosial

Pemkot Surabaya telah menyiapkan skema penanganan dengan melibatkan Satpol PP dan Dinas Sosial terhadap pengemis maupun anak jalanan yang terjaring.

Penanganan dilakukan berdasarkan usia, kondisi, dan daerah asal masing-masing orang yang terjaring penertiban.

Pengemis dewasa warga Surabaya dapat diarahkan ke Lingkungan Pondok Sosial atau Liponsos untuk menjalani pendataan dan pembinaan.

Anak di bawah umur akan diarahkan menuju unit pembinaan khusus agar mendapatkan penanganan sesuai kebutuhannya.

Sementara itu, mereka yang berasal dari luar Kota Surabaya dapat dikoordinasikan untuk dipulangkan ke daerah asal.

Liponsos Jalankan Rehabilitasi Sosial

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Liponsos Keputih memiliki mandat melakukan rehabilitasi sosial terhadap gelandangan, pengemis, pengamen, dan anak jalanan.

Dinas Sosial Surabaya menjalankan proses penjangkauan yang mencakup asesmen, pendataan, hingga pemberian pelayanan berdasarkan kondisi masing-masing individu.

Langkah tersebut menjadi bagian dari penanganan persoalan sosial sekaligus menjaga kawasan Sunan Ampel tetap tertib dan nyaman bagi masyarakat serta peziarah.

Kawasan Makam Sunan Ampel selama ini tidak hanya menjadi tujuan wisata religi, tetapi juga menjadi ruang aktivitas perdagangan dan kehidupan masyarakat di Surabaya.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026