
Pantau - Sebanyak 3.283 warga Kota Surabaya, Jawa Timur, mengajukan keluhan terkait posisi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dinilai belum sesuai dengan kondisi kesejahteraan mereka.
Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Sosial menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan verifikasi lapangan sebelum mengusulkan pemutakhiran data kepada pemerintah pusat apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Keluhan warga diterima melalui sejumlah kanal, mulai dari Dinas Sosial, kelurahan, kecamatan, hingga kanal pengaduan wali kota.
Verifikasi diperlukan karena kondisi ekonomi keluarga dapat berubah akibat kehilangan pekerjaan, penurunan pendapatan, bertambahnya anggota keluarga, hingga meningkatnya kebutuhan kesehatan.
Status Desil Berpengaruh terhadap Bantuan
Posisi desil menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran berbagai program perlindungan sosial.
Di Surabaya, data tersebut juga menjadi pertimbangan dalam pemberian bantuan pendidikan kepada masyarakat.
Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pemberian Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan yang kemudian diubah melalui Perwali Nomor 33 Tahun 2026 mengatur bantuan bagi keluarga miskin atau pramiskin serta masyarakat yang masuk Desil 1 hingga 5 DTSEN.
Perubahan posisi desil karena itu dapat memberikan konsekuensi langsung terhadap akses sebuah keluarga terhadap program bantuan pemerintah.
Pemutakhiran Data Melalui Verifikasi Lapangan
Dinas Sosial Surabaya tidak langsung mengubah status desil berdasarkan pengaduan yang diterima karena pemutakhiran harus melalui proses pemeriksaan kondisi warga.
Hasil verifikasi yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian selanjutnya diusulkan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat agar data dalam DTSEN dapat diperbarui.
Mekanisme tersebut diperlukan untuk menjaga agar data kesejahteraan mengikuti perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat serta mendukung penyaluran bantuan yang tepat sasaran.
- Penulis :
- Aditya Yohan




