HOME  ⁄  Nasional

Pemprov DKI Turun Langsung Cek Penerima Bansos di Tengah Transisi Data DTSEN

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemprov DKI Turun Langsung Cek Penerima Bansos di Tengah Transisi Data DTSEN
Foto: (Sumber :Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta M Subki. (ANTARA/HO-DPRD DKI Jakarta).)

Pantau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pengecekan langsung terhadap penerima bantuan sosial (bansos) di ibu kota untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang tepat sasaran.

Langkah tersebut dilakukan di tengah masa transisi penggunaan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menuju Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Prioritas adalah pengecekan langsung terkait penerima bansos eksisting di lapangan,” kata Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah DKI Jakarta Sugih Ilman dalam keterangan tertulis, Rabu (9/9/2026).

Pemprov DKI Lakukan Pengecekan dengan Hati-hati

Pengecekan penerima bansos dilakukan secara hati-hati melalui masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) karena perubahan basis data masih dalam tahap transisi.

Sugih menjelaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kelompok desil seseorang dalam DTSEN.

Penetapan kelompok desil tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Di sisi lain, Komisi E DPRD DKI Jakarta menyoroti sejumlah persoalan terkait ketidaksesuaian data penerima bantuan sosial selama masa transisi penggunaan DTSEN.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta M Subki mengatakan perbedaan standar biaya hidup antardaerah harus menjadi perhatian dalam menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Menurut dia, kondisi ekonomi masyarakat Jakarta tidak dapat disamakan begitu saja dengan daerah lain karena terdapat perbedaan beban dan biaya hidup.

Subki meminta standar kesejahteraan masyarakat ditentukan secara proporsional dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi setiap daerah.

“Jangan dipukul rata,” tegas Subki.

DPRD Soroti Validitas Data Penerima Bantuan

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Astrid Kuya juga menyoroti validitas data masyarakat yang menjadi penerima sejumlah program bantuan.

Program tersebut antara lain BPJS, Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Astrid meminta Pemprov DKI bersama seluruh pihak terkait segera melakukan perbaikan dan pembenahan terhadap data penerima program bantuan tersebut.

Pengecekan langsung dan pembenahan data dilakukan untuk mengurangi risiko ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat Jakarta selama proses peralihan dari DTKS menuju DTSEN.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026