
Pantau - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengajukan anggaran Rp250 juta untuk kajian ikan sapu-sapu yang dinilai dapat merusak ekosistem Sungai Ciliwung di Jakarta.
Anggaran tersebut diajukan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta Tahun 2026.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan A Sidabalok mengatakan kajian ikan sapu-sapu kembali diusulkan setelah sebelumnya tidak masuk dalam pembahasan perubahan anggaran.
"Kami terpaksa mengusulkan aktivitas itu karena sesuai dengan MoU (nota kesepahaman) kemarin memang untuk kajian ikan sapu-sapu tidak disetujui," ujar Hasudungan.
Pernyataan itu disampaikan Hasudungan dalam rapat jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan Raperda APBD-P 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.
Gubernur Minta Kajian Tetap Dilaksanakan pada 2026
Hasudungan mengatakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan arahan agar kajian mengenai ikan sapu-sapu tetap dilaksanakan pada 2026.
Kajian tersebut dinilai perlu dilakukan karena ikan sapu-sapu dianggap sebagai hama yang dapat merusak ekosistem Sungai Ciliwung di kawasan Jakarta.
Untuk menyediakan anggaran bagi pelaksanaan kajian tersebut, Dinas KPKP DKI Jakarta melakukan efisiensi terhadap sejumlah kegiatan lainnya.
Anggaran hasil efisiensi dari sejumlah kegiatan kemudian dialihkan untuk mengakomodasi kebutuhan kajian ikan sapu-sapu.
"Gubernur mengingatkan kami, terkait dengan kajian ikan sapu-sapu, tetap harus dilaksanakan di tahun ini. Jadi, kami tambah kurang. Ada efisiensi beberapa kegiatan yang bisa mengakomodir anggaran untuk kajian ikan sapu-sapu," papar Hasudungan.
Komisi B DPRD DKI Setujui Anggaran Rp250 Juta
Hasudungan memastikan nilai Rp250 juta yang diajukan merupakan tambahan anggaran untuk aktivitas baru dalam APBD Perubahan 2026.
Dengan demikian, kajian ikan sapu-sapu dimasukkan sebagai kegiatan baru yang memperoleh alokasi anggaran melalui perubahan APBD.
Dalam rapat pembahasan tersebut, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menyetujui pengajuan anggaran Rp250 juta untuk kajian ikan sapu-sapu.
- Penulis :
- Arian Mesa




