HOME  ⁄  Nasional

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Sabu di Bekasi, Lima Tersangka Ditangkap dan Empat Senjata Disita

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Sabu di Bekasi, Lima Tersangka Ditangkap dan Empat Senjata Disita
Foto: (Sumber :Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat peredaran narkotika jenis sabu sekaligus menyita empat pucuk senjata api dan airsoft gun beserta amunisinya di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (2/9/2026). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.)

Pantau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat peredaran sabu dengan menangkap lima tersangka serta menyita narkotika dan empat pucuk senjata api maupun airsoft gun di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Lima tersangka yang ditangkap dalam pengungkapan pada Rabu (2/9/2026) masing-masing berinisial RAH (41), NAS (19), MF (28), AN (27), dan RM (24).

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

"Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi," katanya di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Polisi Tangkap Tersangka di Dua Lokasi

Polisi melakukan penangkapan secara bertahap di dua tempat kejadian perkara di kawasan Tambun Selatan.

Petugas pertama kali menangkap RAH dan NAS di depan sebuah minimarket dengan barang bukti sabu seberat 7,32 gram serta senjata api berikut amunisinya.

"Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari MF," katanya.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan menuju sebuah perumahan dan menemukan MF, AN, serta RM sedang mengonsumsi sabu bersama-sama.

"Di lokasi kedua tersebut, petugas kembali menemukan barang bukti berupa sabu seberat 15,19 gram, tujuh butir ekstasi, satu cartridge vape berisi etomidate, satu pucuk senjata api, serta satu unit airsoft gun beserta amunisinya," kata Ardyan.

Secara keseluruhan, polisi menyita 22,51 gram sabu, tujuh butir ekstasi, satu cartridge etomidate, delapan alat isap, dua pucuk senjata api, dua unit airsoft gun, 16 butir peluru tajam, dua botol peluru airsoft gun, serta sembilan telepon seluler.

Polisi Dalami Keterkaitan Senjata dengan Jaringan Narkoba

Polda Metro Jaya memberikan perhatian khusus terhadap temuan senjata api karena berpotensi menimbulkan ancaman keamanan yang lebih besar bagi masyarakat.

"Saat ini kami sedang mendalami secara serius apakah senjata tersebut hanya terkait kepemilikan pribadi atau ada keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, perlindungan jaringan, maupun kemungkinan tindak pidana lainnya," ujarnya.

Kelima tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026